Sabtu, 20 April, 2024

Sambangi BPK, Pansus Pelindo II Tindaklanjuti Audit Investigatif JICT

MONITOR, Jakarta – Panitia Khusus  Angket  DPR RI tentang Pelindo II menyambangi  Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kunjungan ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana proses audit investigatif BPK terhadap sejumlah kasus PT Pelindo II, antara lain: perpanjangan Kontrak Koja, Global Bond senilai Rp 20.8 triliun, dan pembangunan Kalibaru atau New Priok.

“Kami memfollow-up apa yang dilakukan oleh BPK, berupa permintaan Pansus DPR terkait audit investigatif Pelindo II. Kabar yang cukup menggembirakan dari BPK adalah beberapa lanjutan dari audit investigatif ini bisa dilakukan selama 60 hari kerja," kata Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka di Kantor BPK, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2017).

Sebagaimana diketahui, BPK baru saja menyelesaikan tahap satu audit investigatif, yaitu perpanjangan kontrak JICT dengan Hutchinson Port Holding (HPH). BPK menemukan indikasi pelanggaran terhadap berbagai peraturan hukum yang ada yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 4,08 triliun.

Sementara, terkait dengan perpanjangan Koja dan Global Bond Pelindo II, BPK akan membentuk dua tim audit investigatif yang akan bekerja secara simultan selama 60 hari kerja. Sedangkan, satu tim khusus akan dibentuk untuk mengaudit proyek pembangunan dan pendanaan Kalibaru (New Priok).

- Advertisement -

"Mengenai pembangunan New Priok itu mereka butuh 100 hari kerja. Pansus juga sudah memberikan data perbandingan dengan Teluk Lamong,  kapasitasnya sama 1 juta teus dimana hanya membutuhkan anggaran senilai Rp 6 trilun dengan dua proses tahapan. Sedangkan New Priok, telah menghabiskan uang senilai Rp 11 triliun, tapi belum bisa digunakan secara maksimal," kritisinya.

Ia juga berharap, hasil audit investigatif  BPK tentang perpanjangan kontrak JICT, yang sudah diserahkan segera ditindaklanjuti KPK dan dibentuk tim gabungan (KPK, BPK dan PPATK) untuk menelusuri aliran dana PT Pelindo II.

"Kami berharap segera dibentuk tim gabungan seperti yang dijanjikan, bukan tahap penyelidikan lagi, namun masuk tahap penyidikan karena BPK sudah melakukan penyelidikan." tandas politiai PDI-Perjuangan ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER