Jumat, 26 April, 2024

Rapat Dengar Pendapat Dengan KPK Gagal, DPR akan Jadwal Ulang

MONITOR, Jakarta- Komisi III DPR menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi yang sebelumnya direncanakan pada Rabu (6/9) namun batal karena pimpinan KPK tidak bisa hadir.

"Jadi kalau hari ini Pimpinan KPK tidak bisa hadir, besok (Kamis, 7/9) kami undang lagi pukul 10.00 WIB. Rapat hari ini kami buka sesuai ketentuan UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 dan diskors hingga besok," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (6/9).

Bambang Soesatyo mengatakan RDP dengan KPK akan membahas banyak hal misalnya terkait anggaran lembaga tersebut karena sudah masuk pembahasan anggaran tahun 2018. 

Menurut dia, pembahasan anggaran di tingkat Komisi harus segera dilakukan karena pekan depan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk diambil keputusan.

- Advertisement -

"Karena itu kalau pimpinan KPK tidak hadir, bukan salah kami namun dapat dipahami kalau mereka ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan bagaimana Komisi III DPR membahas anggaran KPK kalau belum mengevaluasi kinerja lembaga tersebut dan untuk memaparkan kinerja harus disampaikan Pimpinan KPK.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER