Kamis, 25 April, 2024

Rapat Bareng KPK Batal, Ini Penjelasan Bambang Soesatyo

MONITOR, Jakarta – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya berlangsung hari ini ternyata batal. Hal itu dikarenakan pimpinan KPK tidak bisa hadir.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menuturkan, pimpinan KPK tidak dapat hadir lantaran sedang ada kegiatan di luar Jakarta.

"Kalau KPK tidak hadir ya juga bukan salah kita, kita dapat memahami ada tugas-tugas yang tidak bisa dihindari, tapi kan pasti pulang ke Jakarta, kalau tidak hadir maka dengan undang lagi besok jam 10, rapat terbuka nanti kita skor, kita tunggu sampai jam 10 besok, kalau tidak hadir nanti kita layangkan surat kedua," ujar Bamsoed, sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/9).

Ia menuturkan, salah satu agenda yang akan dibahas hari ini adalah pendalaman terkait pernyataan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol Aris Budiman di rapat Pansus Hak Angket.

- Advertisement -

"Isu-isu terkait kegiatan pansus, karena banyak pertanyaan yang belum terjawab oleh KPK kemudian terkait Aris Budiman, adanya ‘komisioner keenam’, dan ini akan minta konfirmasi ke KPK," terangnya.

Sesuai tradisi di Komisi III, kata politikus Golkar ini, jika satu pimpinan KPK tidak hadir maka tidak bisa diwakilkan dan rapat akan ditunda.

"Bagaimana kalau membahas anggaran yang bisa jawab ya pimpinan, tidak bisa menjawab Sekjen dan tidak bisa wakilkan oleh pimpinan," katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER