Kamis, 25 April, 2024

Prilaku Korupsi Kepala Daerah disebut karena pengaruh Pilkada Langsung

MONITOR, Jakarta – Wakil Rektor Perbanas Institute Arus Akbar Silondae mengomentari terkait maraknya sejumlah kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bebebrapa waktu belakangan ini. 

Setidaknya, bulan Februari saja KPK telah menangkap empat orang kepala daerah. Diantaranya Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Menurut Arus, maraknya perilaku korupsi kepala daerah merupakan dampak negatif dari pemilihan kepala daerah langsung.  Pasalnya, kepala daerah membutuhkan biaya tinggi untuk menduduki posisi jabatan strategis seperti bupati, walikota maupun gubernur. 

"Untuk sampai kepada posisi bupati, walikota ataupun gubernur itu membutuhkan biaya banyak," kata Arus di Perbanas Institute, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/2). 

- Advertisement -

Sebab itu, kata dia, banyak kepala daerah mengambil jalan pintas dengan cara mengobyekan proyek-proyek di wilayahnya untuk memenuhi biaya dan mahar politik yang tinggi tersebut.

"Bagaimana untuk mendapatkan itu kan nggak mau keluar dari kantong pribadi, ya cari dari rekanan-rekanan dari perusahaan," jelas Arus. 

Selain itu, kata Arus, Pilkada langsung juga menyebabkan praktik politik uang semakin marak. Hal tersebut tercermin dari pemenang Pilkada langsung umumnya adalah figur-figur yang memiliki kekuatan modal. 
 
"Karena memang nilai-nilai secara umum di masyarakat kita, nilai-nilai kejujuran, penghormatan kepada kemampuan itu kan bergeser kepada nilai-nilai materil. Siapa yang bisa memberikan materi lebih banyak itu yang favorit," ungkapnya. 

Kondisi ini, menurut Arus, membuat uang menjadi hal yang penting lantaran Pilkada langsung telah menjadi industri dan “komoditas” yang penuh dengan hitung-hitungan transaksi ekonomi politik. 

"Akhirnya orang mencari bagaimana kita memberikan uang atau barang kepada konstituen dengan harapan dapat suara banyak. Itu berakumulasi menjadi culture. Sistem yang membuat budaya seperti itu," pungkasnya. 

Untuk itu ia menyarankan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD. Ia meyakini, hal tersebut dapat meminimalisir praktik korupsi kepala daerah. 

Diketahui, belum genap dua bulan di tahun 2018, penyidik lembaga antirasuah sudah menjerat tiga kepala daerah yang hendak kembali maju di Pilkada serentak 2018.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER