Selasa, 23 April, 2024

Polri Jabat PJ Gubernur, Fadli Zon Tegaskan Harus Ditolak

MONITOR, Jakarta – Penunjukan dua perwira polisi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur di wilayah Suamtera Utara dan Jawa Barat terus menimbulkan kecurigaan. Di kalangan DPR, wacana ini pun menjadi perdebatan panas.

Meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo, namun hal itu tak membuat kalangan DPR bersepakat. Seperti Fadli Zon, Wakil Ketua DPR ini masih mempertanyakan usulan Mendagri terkait hal itu.

Politisi Gerindra ini menyatakan, usulan itu akan berpotensi pada kecurangan dalam pilkada. Sebab, adanya Polri maupun TNI di lingkaran Pilkada menunjukkan ketidaknetralan suatu institusi. 

"Penunjukan dua jenderal aktif Polri akan mengarah pada kecurangan dalam pilkada dengan mengerahkan mesin birokrasi dan sebagainya. Karena orang yang ditunjuk itu tidak ada kaitannya atau orang yang tidak lazim. Jadi saya kira ini harus ditolak," ujar Fadli kepada wartawan.

- Advertisement -

Sementara disinggung mengenai keamanan pilkada, Fadli menegaskan hal itu bukanlah ranah gubernur namun tetap tugas aparat kepolisian. Sehingga, usulan mendagri tersebut harus direvisi.

"Itu kan urusan polisi, bukan urusan penjabat gubernur. Saya kira logikanya harus diselaraskan ya, bahwa untuk pengamanan itu bukan urusan plt gubernur. Plt gubernur untuk menjalankan pemerintahan. Dalam hal ini mendagri harus dikritik dan harus revisi usulan itu," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, dua perwira tinggi Polri yakni Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan dan Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin, akan menjadi pelaksana tugas (plt) gubernur di provinsi yang akan menggelar Pilkada 2018. M Iriawan akan menjadi plt gubernur Jawa Barat, sementara Martuani Sormin akan menjadi plt gubernur Sumatera Utara. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER