Jumat, 29 Maret, 2024

Politisi Senior dari Partai Golkar Jadi Ketua Pansus Hak Angket KPK

Monitor, Jakarta – Politisi senior Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana diberitakan Kompas, Rabu (7/6/2017).

Agun dan tiga wakil ketua pansus lainnya dipilih dalam rapat yang berlangsung tertutup.

"Telah terpilih pimpinan pansus, Ketuanya Pak Agun Gunandjar Sudarsa, Wakilnya Risa Mariska (Fraksi PDI-P), Pak Dossy Iskandar (Hanura) dan Pak Taufiqulhadi (Nasdem)," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat memimpin rapat di ruang rapat pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Agun menjelaskan, panitia angket sebagaimana dijelaskan dalam Tata Tertib DPR diwajibkan menyusun agenda kerja, mekanisme kerja dan anggaran pembiayaan pansus.

- Advertisement -

"Tentunya kita dibatasi tata tertib dalam tempo 60 hari sudah harus menyampaikan laporan si sidang paripurna," tutur pria kelahiran Bandung.

Dua fraksi yang baru mengirimkan wakilnya, yakni fraksi PAN & Gerindra.

Adapun fraksi PKS telah mantap menolak hak angket serta tak mengirim wakil pansus. Fraksi Demokrat-pun bersikap sama.

Seperti kita ketahui, hak angket muncul sebab sejumlah anggota Komisi III melayangkan protes kepada KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Agun diduga menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP sebesar satu juta dollar saat menjadi anggota Badan Anggaran DPR.

Uang tersebut dimaksudkan agar Komisi II dan Banggar DPR RI saat itu menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP.

Agun juga sudah diperiksa KPK dan dihadirkan dalam persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER