Jumat, 29 Maret, 2024

Politisi Gerindra Kecewa Moratorium Reklamasi Dicabut

MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan, resmi mencabut moratorium mega proyek reklamasi.

Mengetahui hal itu, anggota DPR Komisi VII Aryo Djojohadikusumo kecewa. Ia menyayangkan atas langkah yang diambil pemerintah. Menurutnya pemerintah seharusnya menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 31 Mei lalu yang mengabulkan gugatan nelayan terhadap Pemprov DKI Jakarta terkait izin reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

"Kami menyayangkan dicabutnya moratorium reklamasi teluk Jakarta oleh pemerintah pusat mengingat masih adanya proses hukum yang bergulir dan masih belum jelasnya dampak terhadap warga setempat," ujar Aryo Djojohadikusumo kepada wartawan, Jakarta, Senin (9/10).

Ia melanjutkan, pemerintah harus memikirkan dampak lingkukan dari proyek reklamasi terhadap masyarakat dan dampak lingkungan yang bisa merusak ekosistem laut utara Jakarta tersebut.

- Advertisement -

Tak hanya memikirkan dampak lingkungan, politisi Gerindra itu pun meminta pemerintah dapat memperhatikan kepentingan warga sekitar yang memanfaatkan laut tersebut menjadi mata pencaharian mereka.

"Kami berharap kepentingan para sebagai nelayan dan warga pra-sejahtera di sekitar lokasi reklamasi tetap ditampung," jelas Aryo.

Seperti diketahui, Kemenko Maritim memberi lampu hijau melanjutkan pembangunan proyek reklamasi ke Pemprov DKI melalui surat bernomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017.

Surat tertanggal 5 Oktober 2017 itu merupakan jawaban surat Pemprov DKI. Sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan surat ke Kemenko Kemaritiman pada 23 Agustus dan 2 Oktober 2017. Isinya meminta peninjauan kembali moratorium reklamasi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER