Jumat, 29 Maret, 2024

Ternyata Ini Cerita Petualangan Romi di Kemenag yang Berujung OTT KPK

MONITOR, Jakarta – Tertangkapnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi oleh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tudingan jual beli jabatan di Kementrian Dalam Negeri (Kemenag) menjadi perhatian besar masyarakat Indonesia.

Bahkan masyarakat pun bertanya kok bisa seorang Romi “bermain” jual beli jabatan di Kemenag?

Ternyata begini ceritanya, dari keterangan resmi KPK dalam menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat Romi yang disangkakan sebagai penerima suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

“Akhir tahun 2018, diumumkan proses seleksi secara terbuka melalui ‘Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi’. Pada pengumuman tersebut, salah satu jabatan yang akan diisi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3).

- Advertisement -

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Laode pun mengatakan pengumuman itu juga dapat dibuka secara daring atau online di http.//seleksijpt.kemenag.co.id. Selama proses seleksi, terdapat beberapa nama pendaftar untuk seleksi jabatan tersebut, termasuk Haris Hasanuddin.

Sedangkan Muhammad Muafaq Wirahadi mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Haris Hasanuddin mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

“Diduga terjadi komunukasi dan pertemuan antara MFQ dan HRS dengan RMY dan pihak lain. MFQ dan HRS diduga menghubungi RMY untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kementerian Agama Rl,” ungkap Syarif.

Pada 6 Februari 2019, kata dia, Haris Hasanuddin diduga mendatangi rumah Romahurmuziy untuk menyerahkan uang Rp250 juta terkait seleksi jabatan untuk Haris Hasanuddin sesuai komitmen sebelumnya.

“Pada saat ini lah diduga pemberian pertama terjadi,” ujar Laode.

Pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak termasuk tiga nama yang akan diusulkan ke Menteri Agama RI.

“HRS diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya. Diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama RI tersebut,” tuturnya.

Selanjutnya, pada awal Maret 2019, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menteri Agama RI menjadi Kepala Kanwil Kementarian Agama Jawa Timur.

“Selanjutnya, pada 12 Maret 2019, MFQ berkomunikasi dengan HRS untuk dipertemukan dengan RMY. Pada 15 Maret 2019, MFQ, HRS, dan AHB bertemu dengan RMY untuk penyerahan uang Rp50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan MFQ,”ungkapnya

Hingga akhirnya AHB yang dimaksud itu Abdul Wahab, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP yang juga diamankan oleh KPK pada operasi tangkap tangan di Surabaya, Jumat (15/3) lalu oleh KPK.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER