Selasa, 19 Maret, 2024

PPP Sarankan Gerindra Patuhi Mekanisme Komisi II Soal Hak Angket Polemik PJ Gubernur

MONITOR, Jakarta – Partai Gerindra berniat membentuk Pansus Hak Angket sebagai bentuk penolakan atas pengangkatan perwira Polri aktif sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.

Namun, PPP menilai, sebaiknya persoalan tersebut agar diselesaikan melalui mekanisme yang ada di Komisi II terlebih dahulu.

“PPP lebih memilih menggunakan forum komisi II untuk memanggil Mendagri dimintai penjelasan,” kata Wasekjen PPP Ahmad Baidowi melalui pesan singkat, Selasa (19/6).

Menurut Awiek, sapaan akrab Baidowi, pembahasan oleh Komisi II akan lebih fair dan minim nuansa politik. Penyelesaian permasalahan tersebut dapat selesai hanya dengan mendengar penjelasan dari Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai mitra dari Komisi II.

- Advertisement -

“Forum tersebut lebih fair, tidak terlalu dominan nuansa politiknya. Jika penjelasan Mendagri di komisi II clear, maka persoalan dianggap selesai. Sebaliknya, jika persoalan dianggap tidak selesai maka bisa diambil langkah lanjutan,” tuturnya.

“Ada tahapannya. Yang terlebih dahulu adalah melalui forum raker ataupun RDP. Setelah itu baru dinilai apakah perlu angket atau lainnya,” sambungnya.

sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Komjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, di Gedung Merdeka, Senin (18/6) pagi, kemarin.

Pelantikan M Iriawan tersebut sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor 106/P/2018 tentang pemberhentian dengan hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar periode 2013-2018 dan pengangkatan Pj Gubernur.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER