Jumat, 29 Maret, 2024

Politikus Gerindra Otak-atik Angka Kemiskinan versi Pemerintah Jokowi

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Moh. Nizar Zahro mengatakan, salah satu indikator keberhasilan suatu pemerintahan apabila mampu menghadirkan kemakmuran bagi rakyatnya.

Kemakmuran itu, sambung dia, dapat terwujud jika angka kemiskinan semakin berkurang, sehingga setiap rezim akan berusaha menekan angka tersebut.

“Namun sayangnya, ada yang serius menurunkan jumlah orang miskin, namun ada pula yang sekedar menurunkan ‘angka’ kemiskinan. Kedua pola ini sangat berbeda sekali. Karena, pola pertama memang bertujuan untuk mengurangi jumlah orang miskin yakni dengan cara menghadirkan program ekonomi kerakyatan,” kata Nizar dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (27/11).

“Namun pola kedua hanya sekedar otak-atik angka kemiskinan tanpa menghadirkan pembangunan pro kerakyatan,” tambahnya.

- Advertisement -

Sementara itu, untuk kasus di Indonesia, mari amati seksama polanya, berdasarkan fakta-fakta yang ada. Fakta pertama, ujar dia, BPS mengumumkan bahwa per Maret 2018, angka kemiskinan Indonesia turun menjadi 25,95 juta orang atau setara dengan 9,82 persen. Seketika, pemerintah langsung membanggakan diri sebagai pemecah rekor angka kemiskinan di bawah 1 digit.

Akan tetapi, perlu digarisbawahi, batas kemiskinan yang dijadikan standar adalah Rp. 401.220 per kepala per bulan. Artinya jika ada rumah tangga yang terdiri dari suami, istri dan 2 anak, memiliki total penghasilan Rp. 1,6 jutaan per bulan, maka tidak disebut sebagai orang miskin.

Fakta kedua, lanjut Nizar, ternyata standar angka kemiskinan di Indonesia berbeda dengan Bank Dunia. Indonesia mematok Rp. 401.220 per bulan per kepala, sedangkan Bank Dunia mematok 1,9 Dollar Amerika per hari per kepala. Jika dikonversi ke dalam rupiah dengan nilai tukar Rp. 14.500, maka nilai USD 1,9 akan menjadi Rp. 27.550.

“Jika Rp. 27.550 dikali 30 hari akan menjadi Rp. 826.500. Semestinya angka Rp. 826.500,- yang menjadi standar kemiskinan di Indonesia, bukan Rp. 401.220 seperti yang saat ini dipakai BPS,” papar anggota komisi X DPR RI itu.

Selanjutnya, fakta Ketiga, pemerintah bangga bahwa kemiskinan hanya berjumlah 25,95 juta orang. Tapi faktanya pemerintah sendirilah yang tidak mengakui angka itu. Buktinya, dalam BPJS Kesehatan, pemerintah telah menggelontorkan bantuan iuran untuk 92 juta orang, bahkan pemerintah menargetkan sampai 107 juta orang.

“Semestinya pemerintah hanya membantu iuran BPJS kepada orang miskin saja yang jumlahnya hanya 25,95 juta orang (bila mengacu pada PP No 101 Tahun 2012 sebagaimana diubah dengan PP 76/2015),” terangnya politikus Gerindra ini.

Oleh karena itu, bila mematok pada angka 107 juta orang sebagai Peserta Bebas Iuran JKN-KIS, maka secara tidak langsung sejatinya pemerintah sendirilah yang menyatakan “angka kemiskinan” yang benar adalah 107 juta orang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER