Selasa, 23 April, 2024

Lawan Radikalisme dengan Pancasila

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, perilaku ‘Radikalisme’ muncul dan kian subur. Menurutnya hal itu disebabkan karena selama dua puluh tahun era reformasi bangsa ini telah lupa akan makna Pancasila.

Dengan begitu, ia menegaskan, bahwa permasalahan radikalisme masih saja menjadi masalah bangsa yang serius dan harus ditangani dengan hati-hati.

“Terus terang kita lalai. Banyak hal yang baik dan bagus di era orde baru kita hapus semua seperti penataran P4, manggala BP7 bubar, pendidikan pancasila hilang. Praktis selama 20 tahun hal-hal baik itu hilang sehingga bangsa ini tidak lagi ‘ngeh’ untuk melatih wawasan kebangsaan,”kata Zulkifli di Auditorium PT Pelni Pusat, Jakarta, Sabtu (30/6).

“Karena itu, masuklah berbagai macam pemahaman radikal. Pantas saja banyak anak-anak muda yang lahir setelah reformasi banyak menjadi sasaran paham radikal karena belum diajari soal wawasan kebangsaan,” sambungnya.

- Advertisement -

Oleh karena itu, Zulhas begitu biasa ia disapa menilai bahwa bangsa Indonesia dewasa ini perlu gerakan dan upaya ekstra yang keras dan tepat untuk menumbuhkan kembali semangat memahami dan mengimplementasikan Pancasila.

“Pemahaman radikal perlu dilawan dengan upaya keras pula dari rakyat Indonesia dengan menumbuhkan karakter Pancasila dalam diri dan perbuatan. Upaya keras dan tepat itu harus dan sangat diperlukan serta dilakukan bangsa Indonesia, sebab seluruh bangsa Indonesia wajib menjiwai Pancasila,” tegas Politisi PAN ini.

Dengan begitu, ia menegaskan betapa perlunya perlawanan rakyat menggunakan Pancasila terhadap radikalisme dan itu dinilainya sangat perlu, sebab negara Indonesia adalah negara kesepakatan. Kata dia, hal itu harus dicamkan.

Ia menuturkan, bahwa Pancasila adalah kesepakatan kolektif. Semua perbedaan dan keberagaman disatukan dengan satu visi dan misi yakni kesatuan Indonesia dan menuju cita-cita bersama. Masalah perbedaan Suku, Agama, Ras, Antargolongan sudah bukan masalah lagi. Semua sudah selesai diperdebatkan 70 tahun silam.

“Hal-hal itulah yang harus dipahami lagi dan dilatih kembali oleh rakyat Indonesia dan diperkenalkan secara baik kepada generasi muda yang lahir pasca reformasi,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER