Jumat, 29 Maret, 2024

Demokrat Marah Blangko e-KTP Beredar Luas di Pasaran

MONITOR, Jakarta – Temuan peredaran blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat dan di toko online, menggegerkan publik. Sebab, selayaknya dokumen negara, blangko e-KTP tidak boleh beredar dan diperjualbelikan.

Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean pun menyayangkan keteledoran Kementerian Dalam Negeri (Kemensagri) atas beredarnya blangko e-KTP. Mirisnya lagi, kata Ferdinand, Mendagri justru sibuk menjaga DPT 31 juta dari tangan KPU RI.

“Blanko EKTP dijual dipasar hingga toko online. Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo sibuk menjaga DPT 31 juta agar tidak dibuka oleh KPU RI,” kata Ferdinand dalam laman resmi Twitternya, Jumat (7/12).

Ferdinand meyakini, perilaku pemerintah saat ini sudah jauh menyimpang dan membuat rakyat kecewa. “Rejim ini semakin vulgar menunjukkan perilaku tidak benar. Apakah tidak takut jika rakyat marah?” tandasnya.

- Advertisement -

Sebagaimana diketahui, berdasarkan penelusuran Harian Kompas, blangko e-KTP asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah, ini disebutkan telah beredar luas dan diperjualbelikan di pasaran.

Penemuan itu persis terjadi di Pasar Pramuka Pojok, yang berada di pojok tikungan yang mempertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya, dimana satu lembar blangko e-KTP dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko e-KTP bekas dan Rp 200.000 untuk blangko e-KTP baru.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER