Jumat, 29 Maret, 2024

Demokrat Harap JK Perjuangkan Hak Mantan Presiden

MONITOR, Jakarta – Pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang setuju dengan gugatan syarat cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) menuai kritik. Salah satunya dari Partai Demokrat yang menganggap gugatan itu hanya untuk kepentingan pribadinya.

Menurut partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), jika JK serius ingin memperjuangkan hak orang banyak, bukan cuma syarat cawapres, tapi syarat buat Capres yang diperjuangkan.

”Kalau memang gugatan ini serius untuk menyelamatkan hak warga negara, seperti kata Pak JK, sebaiknya tidak fokus di posisi cawapres saja. Capres juga dong,” kata Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Parati Demokrat Ferdinand Hutahean di Jakarta, Sabtu (21/7).

Menurutnya, jika konteksnya hanya posisi cawapres, maka JK terlihat sedang bersemangatnya untuk mengejar ambisinya menjadi Wapres untuk kali ketiga. Ferdinand mengatakan, hal itu sangat tidak elok mengingat JK dikenal seorang sebagai sosok negarawan.

- Advertisement -

Tak hanya itu, Ferdinand juga menyoroti terkait sistem syarat President Treshold (PT) yang semestinya dihilangkan. Sebab, kata dia, tidak baik untuk perjalanan demokrasi.

”Itu akan lebih bagus untuk demokrasi kita daripada dibatas-batasi sendiri. Karna sekarang pak Jokowi sendiri kan tidak kunjung mampu mengumumkan wakilnya itu semua karna gencetan jepitan tekanan dari PT 20-25 persen,” ungkapnya.

Untu itu, ia mengeaskan agar nantinya masyarakat tidak rancu dalam memilih siapa calon pemimpinnya karena tidak bisa mencalonkan sebab terganjal PT 20-25 persen.

“Justru akan lebih baik jika dibubarkan ya. Toh nanti rakyat akan memilih apakah seseorang itu masih layak jadi pemimpin atau tidak,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER