Sabtu, 20 April, 2024

Dagelan Politisi Sindir Wacana ‘Pembebasan Ba’asyir Dikaji Ulang’

MONITOR, Jakarta – Terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba’asyir hampir saja bebas menghirup udara segar. Atas bantuan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra, Ba’asyir mendapatkan jaminan dari Presiden Jokowi untuk segera dibebaskan.

Sayangnya, Menko Polhukam Wiranto dengan sigap menggelar konferensi pers mengenai wacana pembebasan Ba’asyir pada Senin, 21 Januari 2019 petang. Wiranto menyatakan, pemerintah akan mengkaji ulang rencana pembebasan Ba’asyir dengan mempertimbangkan sejumlah aspek lainnya.

Mendengar keputusan tersebut, sebagian besar masyarakat menyimpulkan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu batal dibebaskan dari LP Gunung Sindur. Bahkan, segelintir elit parpol turut ‘memanasi’ dan menyinggung keputusan pemerintah yang terkesan mencla-mencle.

Misalnya, Waketum Gerindra Fadli Zon yang menyoroti keberanian Menko Polhukam mengkoreksi pernyatan Jokowi soal nasib Ba’asyir. Ia bahkan meminta ketegasan Jokowi agar jangan sampai menjadi boneka.

- Advertisement -

Berikutnya Kadiv Advokasi dan Hukum Demokrat, Ferdinand Hutahaean, yang menilai nasib ulama Abu Bakar Ba’asyir tengah dipermainkan pemerintahan Jokowi di tengah situasi politik saat ini. Ferdinand menyayangkan, sikap plin-plan pemerintah yang awal mulanya ingin membebaskan Ba’asyir namun kini ingin mengkaji ulang wacana tersebut.

Berbeda dengan dua politisi diatas, Wasekjen DPP Demokrat Andi Arief dan Politikus PKS Fahri Hamzah justru membuat penyataan nyinyir bernada satire tentang ‘kaji ulang’ yang tengah viral. Keduanya membuat dagelan atau bahan humor melalui linimasa Twitter untuk menyindir sikap pemerintah.

“Aku mencintaimu, namun aku akan kaji ulang,” sindir Andi Arief dalam laman Twitternya  @AndiArief_.

“Mau cukur rambut gak jadi, mau saya kaji ulang,” ujar Fahri Hamzah dalam akunnya @Fahrihamzah.

Sementara itu, Wasekjen Demokrat Rachland Nashidik ikut menekankan bahwa pernyataan resmi Wiranto soal Ba’asyir bukanlah mengenai pembatalan, melainkan pengkajian ulang wacana tersebut.

“Bukan dibatalkan, tapi dikaji ulang,” tegasnya singkat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER