Selasa, 19 Maret, 2024

Ceramah Kontroversial Yahya Waloni Tuai Somasi

MONITOR, Jakarta – Ceramah kontroversial Ustadz Yahya Waloni tengah jadi sorotan publik. Pasalnya, ia diduga melakukan penghinaan sejumlah tokoh negeri ini termasuk para ulama seperti KH Ma’ruf Amin dan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi.

Dalam ceramahnya, ia menyindir KH Ma’ruf Amin yang berambisi untuk menjadi cawapres Jokowi di Pilpres 2019. Padahal kata dia, mantan Ketua Umum MUI itu sudah sangat uzur usianya.

“Sudah mau mati, sudah mau menghadap Allah ditanya mau gak bapak jadi wakil Presiden, oh siaap. Jadi ukuran gak ustad, jadi ukuran gak ustad.. gak jadi ukuran. Sudah mau mati ambisi,” demikian kutipan ceramah Yahya Waloni dalam video yang terunggah di kanal Youtube Cahaya Tauhid tanggal 11 September 2018.

Ia pun menyebut TGB Zainul Majdi mendompleng Islam demi memuluskan kepentingan politiknya. Tak hanya itu, ia pun mendoakan mantan Presiden RI kelima Megawati agar lekas meninggal dunia, bahkan berani menghina umat Kristiani.

- Advertisement -

Pidato kontroversial ini pun menuai kritikan dari sejumlah pihak. Banyak yang mendesak Yahya Waloni untuk meminta maaf, diantaranya Kapitra, Gus Ipul hingga Ketua LBH Cahaya Nusantara dan aliansi Pemuda NTB, Khaeruddin.

“Isi pidato yang disampaikan oleh Yahya Maloni yang telah menghina mendiskreditkan banyak pihak termasuk Tuan Guru Bajang yang notabene adalah tuan guru yang merupakan panutan, karena tuan guru sama artinya dengan kyai haji,” ujar Khaeruddin, Selasa (18/9).

Akan tetapi, sampai somasi ini dilayangkan belum ada permintaan maaf dari Yahya Waloni, bahwa dengan adanya pidato atau ceramah tersebut dapat diancam dengan Pasal 4 jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis, Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 156, 156a, dan 157 KUHP.

Khaeruddin menambahkan, LBH Cahaya Nusantara dan Aliansi Pemuda NTB akan mensomasi Yahya Waloni untuk meminta maaf kepada pihak-pihak terkait yang disebutkan di atas khususnya kepada seluruh tuan guru yang ada di Lombok-NTB.

“Dalam waktu 2×24 jam terhitung dari somasi terbuka ini dilayangkan tidak ada permintaan maaf dari Ustadz Yahya Waloni maka kami akan melaporkan/membawa kasus ini ke ranah hukum,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER