Rabu, 24 April, 2024

Politik SARA masih jadi ancaman serius di Pilkada 2018 dan Pilpres 2019

MONITOR, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan, jelang pilkada 2018 dan Pilpres 2019, praktek politik identitas, ujaran kebencian dan politik SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) bakal jadi hambatan suksesnya gelaran hajatan demokrasi tersebut.

Konstelasi politik tersebut perlu diredam agar tak memicu polarisasi masyarakat, dengan menerapkan konsep peace building atau membangun perspektif perdamaian di kalangan pemerintahan, politisi dan masyarakat.

"Belajar dari pengalaman sebelumnya, saat memasuki tahapan kampanye Pilkada dan Pemilu, di media sosial akan marak beredar isu-isu hoax dan SARA, hal ini menjadi tantangan besar dalam demokrasi kita dewasa ini. Karena hal ini yang kemudian dapat menimbulkan gesekan, kegaduhan antar kelompok masyarakat," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hadi Prabowo, saat membacakan pidato sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, dalam acara Pengesahan dan Pengambilan Sumpah Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2018 serta launching logo dan seragam, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (1/3/2018), di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Dalam pilkada 2018, terdapat 171 pilkada serentak di seluruh Indonesia yang berlangsung pada 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.

- Advertisement -

Gelaran itu, lanjut Hadi, harus berlangsung sukses dan berkualitas. Ia berharap, penyelenggara pemilu wajib menanamkan komitmen secara konstitusional agar hajatan demokrasi tersebut berjalan lancar. 

Meski begitu, terdapat tantangan besar saat ini sebelum pemilu dan pilpres. Misal, provokasi SARA yang berbahaya jika disebarluaskan dan bisa memicu gesekan, kegaduhan antar kelompok masyarakat.

Jelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 politik uang, politik identitas, penyebaran ujaran kebencian, dan kampanye hitam melalui isu SARA lewat berbagai saluran media bisa menjadi alat propaganda untuk meraih kekuasaan.

"Tentunya hal ini tidak dapat dibiarkan karena akan mengancam kedamaian dan pluralisme kehidupan masyarakat Indonesia," kata Hadi.

Gelaran Pilkada dan Pilpres 2019 harus merefleksikan kedua inti dari demokrasi yaitu kompetisi dan partisipasi. Hadi menambahkan, terdapat antisipasi agar pemilu bakal berjalan sukses. Pertama, meminimalisir politisasi identitas melalui politik pemelintiran kebencian berbasis SARA. Kedua, menjaga netralitas TNI-Polri selama proses elektoral berlangsung.

"Kami juga memandang bahwa sangat penting dan juga sudah menjadi keharusan bagi aparat keamanan (Polisi, TNI, Intelijen) untuk menjaga profesionalitas mereka, menjelang dan pada saat pelaksanaan pilkada dan pemilu," kata dia.

Dan ketiga, Hadi mengingatkan agar dilakukan pengawasan bersama untuk menekan penggunaan politik uang (money politic) sebagai sarana kontestasi dan pemenangan elektoral (pilkada dan pemilu).

Terdapat lima indikator agar pilkada serentak dan pemilu bisa berkualitas. Indikasi itu yakni, independensi penyelenggaraan pilkada dan pemilu. Hal ini sangat penting untuk menjamin terselenggaranya pilkada yang Bersih, Rahasia, Jujur dan Adil.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER