Kamis, 25 April, 2024

PKPI Sanjung Upaya Mediasi KPU dan Bawaslu

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Jenderal TNI (purn) Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono mengapresiasi atas langkah mediasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengakhiri polemik terkait sengketa penetapan parpol peserta Pemilu 2019.

Menurutnya, sumber daya manusia yang ada di KPU dan Bawaslu merupakan cerminan anak muda Indonesia yang membanggakan sebab sudah mangamalkan idelogi Pancasila.

"Saya merasa bangga dengan mereka baik dari komisioner KPU maupun Bawaslu. Saat proses mediasi kemarin berlangsung, tidak ada yang ngotot-ngototan, tetapi musyawarah mencari kemufakatan. Inilah roh Pancasila," ujar Hendropriyono kepada wartawan, Selasa pagi (27/2).

Lebih dari itu, dikatakannya, badan penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu sudah menunjukan jiwa berkarakter Pancasila dalam menjalankan tugas pokoknya demi terselenggaranya Pemilu.

- Advertisement -

"Proses mediasi yang dilakukan KPU dan Bawaslu merupakan bentuk musyawarah yang bersandar pada sistem moral kebangsaan,” tukasnya.

"Dengan bersandar pada moral, di situlah menunjukkan nilai seorang memutus kebijakan baik dan buruk. Jadi Pak Hasyim, Pak Pramono dan Bu Evi dari KPU yang terlibat mediasi kemarin, beliau ini sudah menunjukkan Pansasila sejati yang mampu berdiri kokoh di tengah badai neoliberalisme yang melanda masyarakat dan bangsa kita. Begitu juga dengan komisoner Bawaslu, kami semua bangga," sambung Hendro.

Selain itu, Hendro merasa optimistis kalau hasil mediasi kedua hari ini akan memuaskan semua pihak dan bisa menyelesaikan polemik yang terkadi belakangan ini antara PKPI dan KPU.

"Tentu kami sangat optimis, proses yang baik akan memberikan hasil yang baik. Dengan jiwa Pancasila kita yakin semua pihak akan merasa puas," tuturnya.

Untuk diketahui, Sidang mediasi pertama antara PKPI dan KPU sudah berlangsung kemarin petang (Senin, 6/2). Karena belum mencapai suatu kesepakatan mediasi tersebut. Maka sidang itu dilanjutkan hari ini dan PKPI meminta agar diverifikasi ulang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER