Rabu, 17 April, 2024

Pilkada dan Mahar Politik

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018 merupakan ajang pemanasan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Pilkada juga merupakan pertarungan hidup mati calon kepala daerah dan pertarungan partai politik dalam menjaga eksistensinya. Calon kepala daerah berani meminjam uang atau berhutang kepada bandar atau cukong demi ikut kontestasi politik lima tahunan. Calon yang menang bisa saja bangga, berbahagia, dan tersenyum karena memiliki harapan dan keyakinan akan mampu mengembalikan pinjamannya. Namun bagi calon yang kalah bisa berujung nestapa dan bahkan bisa menjadi gila.

Pilkada juga akan menjadi ajang pertarungan politik antar partai politik. Partai politik sudah mulai memanaskan mesinnya untuk siap-siap menghadapi kontestasi politik yang lebih berat di Pileg dan Pilpres 2019. Partai politik tidak akan tinggal diam dan akan berjuang mati-matian demi menjaga eksistensinya. Pilihannya bergerak atau terkubur. Jika partai politik selalu aktif mencitrakan diri dengan cara-cara yang elegan dan positif, lalu menyapa rakyat dan memberikan program-program yang dibutuhkan rakyat, maka bisa saja partai-partai tersebut akan mampu menarik simpati rakyat.

Namun sebaliknya, jika ditahun ini partai-partai diam dan tidak bergerak untuk membangun pencitraan, maka partai-partai tersebut akan mati dan terkubur kalah dalam belantara pertarungan politik nasional. Partai baru dan partai lama akan berlomba-lomba untuk menjadi jawara dalam memenangkan calon yang diusungnya dalam Pilkada serentak 2018. Dan juga akan all out bergerak untuk menjadi nomor satu menang di Pileg dan Pilpres 2019. 
Isu mahar dalam Pilkada selalu berhembus dalam setiap momen Pilkada. Mahar politik atau pemberian sejumlah uang calon kepala daerah kepada pimpinan partai politik untuk mendapatkan rekomendasi. Dimana rekomendasi tersebut digunakan sebagai syarat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai calon kepala daerah. Disinyalir mahar politik yang harus dikeluarkan oleh calon kepala daerah jumlahnya bisa milyaran rupiah. Dan anehnya, para calon kepala daerah berebut untuk mendapatkan rekomendasi partai politik, walaupun harus mengeluarkan banyak uang. 
Pilkada dan mahar politik tidak akan bisa dipisahkan dan tidak akan terpisahkan. Selama ada Pilkada selama itu pula akan ada mahar politik. Bahkan partai politik tertentu memasang tarif yang sangat tinggi. Hitungannya bisa perkursi DPRD di kabupaten/kota/provinsi. Satu kursi bisa mencapai 5 Milyar. Jadi jika disatu kabupaten/kota/provinsi satu partai memiliki 5 kursi di DPRD, maka calon kepala daerah demi untuk mendapatkan rekomedasi partai politik harus menyiapkan 25 Milyar.

Terlepas benar atau tidak. Terlepas karena kekecewaan atau tidak. Kasus La Nyala Mataliti harus menjadi perhatian. Namun La Nyala harus membuktikan jika mahar politik permintaan uang 40 Milyar oleh salah satu ketua umum partai politik itu nyata dan terjadi. Karena jika hanya berbicara di media dan tidak mampu membutikannya, maka bisa masuk dalam kategori fitnah. Oleh karena itu, bisa saja La Nyala Mataliti melaporkannya ke Bawaslu atau ke Kepolisian.

- Advertisement -

Mahar politik harus diangkat ke publik dan harus dibuktikan. Jangan hanya ramai di media lalu menguap dan hilang. Mahar politik bagai dua keping sisi mata uang logam. Pasti ada dan pasti terjadi. Namun cara membuktikannya membutuhkan perhatian khusus. Pilkada yang mahal membuat demokrasi menjadi rusak. Rusak karena jabatan dapat dibeli dengan uang. Dalam demokrasi liberal seperti saat ini. Orang yang memiliki uang lah yang akan mampu mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Uang menjadi sumber utama atau rujukan dalam menjalankan aktifitas kontestasi politik.

Sedangkan orang yang baik, cerdas, berintegritas, religous, bertanggung jawab, dan memiliki kemampuan dalam memimpin, karena tidak memiliki uang, maka akan sulit untuk menjadi kepala daerah. Oleh karena itu, harus dicari formula dimana kesempatan untuk orang yang memiliki uang atau pun tidak bisa berkontestasi dengan seimbang untuk menjadi kepala daerah.

Jika Pilkada diwarnai mahar politik, maka Pilkada tidak akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas. Karena banyak calon pemimpin bangsa yang berintegritas dan berkualitas dan memiliki mental melayani tidak memiliki banyak uang sehingga tidak bisa bersaing untuk menjadi kepala daerah. Oleh karena itu, pimpinan partai politik harus membuka ruang untuk orang-orang yang potensial yang tidak memiliki modal politik untuk bisa bertarung untuk menjadi kepala daerah.

Mahalnya biaya politik jangan dijadikan alasan partai politik untuk meminta mahar kepada calon kepala daerah. Tingginya biaya Pilkada juga jangan menjadi aji mumpung bagi partai politik untuk mengeruk uang untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Mahar politik yang tinggi bisa membuat calon kepala daerah mati-matian ketika nanti sudah menjadi kepala daerah untuk mengembalikan modal politiknya. Jika salah-salah bermain proyek, maka bisa ditangkap KPK dan masuk penjara.
Mari kita ciptakan Pilkada yang tanpa mahar politik. Pilkada yang bersih. Pilkada yang jujur dan adil. Pilkada yang menyenangkan bagi banyak orang. Pilkada yang bisa menghasilkan pemimpin yang berprestasi dan unggul. Ada partai politik tertentu memang tidak meminta mahar kepada calon kepala daerah yang direkomendasikannya. Namun jumlahnya masih sangat kecil dan minim. Yang harus diungkap ke publik adalah partai politik mengusung kader terbaiknya untuk menjadi calon kepala daerah tanpa mahar politik.

Jika mahar politik masih menjadi bagian dari sumber keuangan bagi ketua umum partai politik atau sumber keuangan partai politik, maka Pilkada akan menjadi dilema. Pilkada hanya akan menjadi kontestasi politik yang akan menghasilkan pemimpin yang culas dan korup. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER