Sabtu, 20 April, 2024

Perpres Full Day School Segera Diumumkan Jokowi

MONITOR, Jakarta – Penantian keputusan presiden menyikapi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) soal sekolah lima hari atau full day school segera berakhir. Pasalnya, pada minggu (13/8) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan segera mengumumkan Peraturan Presiden (Perpres) pengganti Permendikbud tersebut.

"Perpres sudah kami godok dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, nanti kalau selesai akan diumumkan," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menghimbau bahwa praktik sekolah lima hari tidak wajib diterapkan sekolah. Adapun jika ada yang terlanjur menerapkannya boleh dilanjutkan, asal diterima semua pihak terkait.

"Perlu saya tegaskan berkali-kali, sekolah tidak wajib mempraktikkan sekolah lima hari, namun apabila sudah ada sekolah yang menerapkan full day school bisa dilanjutkan asalkan tidak ada keberatan dari semua pihak," himbau Jokowi.

- Advertisement -

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Efdendi menegaskan Prepres tersebut akan di umumkan minggu depan. Adapun mengenai isinya sudah disempurnakan dengan masukan dari berbagai pihak.

"Kemungkinan Perpres itu akan turun minggu depan. Peraturan Mendikbud ditingkatkan menjadi Perpres dengan berbagai macam penyempurnaan, termasuk saran dari berbagai pihak," ujar Muhadjir.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER