Selasa, 23 April, 2024

Perlu Kajian Lembaga Resmi untuk Tinjau Kelayakan Pembangunan Gedung DPR Baru

MONITOR, Jakarta – Pro-kontra pembangunan gedung baru DPR RI masih menjadi polemik. Gedung wakil rakyat berbentuk kura-kura itu dinilai sudah tidak kuat menampung jumlah para anggota DPR.

Anggota Komisi VI DPR RI, Roy Suryo menyatakan rencana pembangunan gedung baru ini perlu dikaji lebih lanjut oleh lembaga resmi terkait. "Hanya saja apakah solusinya harus cepat-cepat membangun Gedung Baru? Jawabannya relatif, tergantung Kajian Lembaga resmi yang berhak merekomendaskan," jelasnya.melalui pesan singkat kepada MONITOR di Jakarta, pada Sabtu, (19/8)

(Baca juga : Krisna Mukti Sebut Gedung DPR Tidak Lebih Bagus dari BI)

Secara objektif,  sambung Roy, gedung yang awal dibangun pada 1965 itu telah melebihi kapasitas. Maka dari itu, pembangunan gedung baru DPR dibutuhkan guna menampung jumlah anggota dewan sebanyak 560 orang itu.

- Advertisement -

"Saya bicara obyektif saja ya, kalau Gedung DPR miring Insya Allah tidak, tetapi kalau sudah Over Capacity memang benar, karena misalnya Gedung Nusantara 1 yang awalnya tentu tidak didesain untuk 560 Anggota Dewan ditambah asing-masing memiliki 5-7 Staf yang berkantor dalam Ruangannya sudah sangat overloaded," Tegas Suryo.

(Baca juga: Anggota DPR Pilih Tinggal di Apartemen Sewaan Demi Efektivitas Kerja)

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER