Sabtu, 20 April, 2024

Peran TNI dalam UU Anti Terorisme jadi Polemik, Ini Kata Panglima TNI

Monitor, Bantul – Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menanggapi santai soal polemik peran TNI masuk dalam pembahasan Undang-Undang Antiterorisme yang saat ini rancangan UU-nya sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurutnya TNI tidak pernah meminta apapun.

"Soal UU Antiterorisme, TNI tidak pernah meminta apapun juga," katanya Dikutip dari Antara usai menyampaikan ceramah kebangsaan di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Minggu (4/6).

Menurut Panglima TNI, terorisme merupakan kejahatan terhadap negara sehingga dia meminta agar definisi tersebut ditegaskan agar ada upaya apapun dari negara untuk mencegah dan memberantas.

"Tetapi, saya hanya minta tolong definisi teroris itu adalah kejahatan terhadap negara apapun yang diundangkan, karena bagi TNI undang-undang itu panglima bagi TNI, jadi TNI akan mengikuti apapun yang ada di dalam Undang-Undang," tambahnya.

- Advertisement -

Gatot menjelaskan bahwa dirinya tidak mau melalukan intevensi peran, sehingga diminta apapun akan selalu siap.

"TNI disuruh apapun juga siap, karena keselamatan anak cucu bangsa Indonesia tergantung bagaimana yang merumuskan undang-undang teroris. Begitu ya," tegasnya. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER