Kamis, 25 April, 2024

Pengelolaan Perlindungan Konsumen Nasional Perlu Paradigma Baru

MONITOR, Jakarta – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ardiansyah Parman mengatakan pihaknya tengah mengupayakan agar BPKN melakukan perlindungan konsumen dengan paradigma baru yang multi track, cepat dan memiliki prioritas. 

“BPKN berusaha mengejar upaya perlindungan konsumen yang tertinggal saat BPKN sempat vakum setahun terakhir. Kita harus kerja multi track, cepat, dengan prioritas.” ujar Ardiansyah dalam keterang tertulisnya kepada MONITOR di Jakarta, Rabu (6/9).

Dijelaskan pria yang baru terpilih dalam rapat pleno BPKN periode 2017-2020 itu, pihaknya akan memprioritaskan perlindungan konsumen di bidang: Perumahan Rakyat, E-Commerce, Kesehatan, Pangan, dan Transportasi.

Senada dengan itu, Wakil Ketua BPKN terpilih, Rolas Sitinjak menambahkan, bahwa jajaran kepengurusannya nanti akan memprioritaskan perlindungan konsmumen nasional demi menjaga kepercayaan konsumen di Indonesia dalam bertransaksi.

- Advertisement -

“Setiap komisi bekerja paralel menyusun dan memfinalisasi program kerja untuk 2017, 2018, sampai tahun 2020 sesuai prioritas perlindungan konsumen nasional karena banyak pekerjaan yang tertinggal harus segera ditangani, agar konsumen tetap percaya diri bertransaksi,” terang Rolas.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER