Jumat, 29 Maret, 2024

Pendiri Hanura Desak Presiden Evaluasi Jabatan Wiranto

MONITOR, Jakarta – Pendiri Partai Hanura Djafar Badjeber meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi posisi Wiranto sebagai Menko Polhukam. Pernyataan Djafar itu terkait adanya permintaan Wiranto kepada KPU yang meminta Sistem Informasi Politik (Sipol) yang telah sah diverifikasi KPU. Sehingga hal itu membuatnya geram.

“Saya harap kepada pak Jokowi selaku presiden mengevaluasi keberadaan kepemimpinan semacam ini,” kata Djafar di Kantor DPP Hanura, City Tower, Thamrin, Jakarta, 6/7).

Menurutnya, Dewan Pembina Partai Hanura itu sudah mengintervensi internal partai. Ia mengatakan juga kalau Wiranto telah mengacak-acak partai Hanura dengan keputusannya tersebut. Adapun hal itu terkait surat instruksi Wiranto agar DPP Partai Hanura kembali pada kepengurusan awal sesuai degan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-22.AH.11.01.

Berdasarkan keputusan Wiranto itu jelas ingin kalau Hanura harus kembali dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Sarifuddin Sudding. Dengan begitu, atas dasar keputusan Wiranto itu, KPU mengubah data sipol milik Partai Hanura. Sehingga berimbas kepada para caleg yang diusung Hanura tidak bisa memasukkan data ke Sistem Informasi Pencalonan KPU.

- Advertisement -

“Saya pikir kalau kaya begini loh masa partainya sendiri mau dimasukin ke jurang. Kalau masih menjadi ketua umum partai dirikan lagi partai. Jangan Hanura di obok-obok,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Djafar juga membeberkan kalau Wiranto harus pertanggungjawabkan terkait adanya uang ratusan miliar yang belum kelar urusannya dengan Hanura pada saat kepengurusan Wiranto. Menurutnya, hal itu sontak membuat para Dewan pendiri Hanura untuk menginstruksikan kepada kepengurusan DPP Hanura sekarang agar mengaudit dana ratusan miliar tersebut.

“Urusan pak Wiranto belum selesai sama kita. Kami didesak oleh dewan pendiri bahwa mereka minta dana atau uang partai ini supaya diaudit. Kami masih kesempatan belum kami audit. Kita perkirakan ratusan miliar uang partai harus di pertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Lebih dari itu, Djafar juga menduga kalau Wiranto pada kontestasi pemilu 2019 yang akan datang terlihat seperti memiliki agenda terselubung yang tidak diketahuinya. Menurutnya, agar memuluskan hal itu ia (Wiranto) mengumpulkan KPU, DKPP, Kemenkum HAM, PTUN Jakarta dan MA ke kantornya guna membahas persoalan Partai Hanura, pada Kamis (5/7).

Dengan begitu, Djafar meyakini Wiranto bisa saja dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura karena keputusannya tersebut. Kata dia, Mahkamah Partai Hanura akan menindak lanjuti atas tindakan Wiranto itu.

“Ini hancur negeri ini kalau pemimpin mencampuri adukan antara urusan eksekutif dan yudikatif maka rusak negara ini, Pada saatnya bisa dipecat,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER