Jumat, 19 April, 2024

Pemkab Tangerang Harus Pastikan Keluarga Korban Insiden Pabrik Meledak Dipenuhi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh minta Pemerintah Kabupaten  Tangerang memastikan hak-hak pekerja korban kebakaran di pabrik mercon milik PT Panca Buana Cahaya Sukses terpenuhi. Ia juga meminta kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut.

"Saya turut berduka pada korban. 47 pekerja tewas dan baru 1,5 bulan mereka bekerja. Sungguh menyedihkan, Peristiwa ini menunjukkan masih sangat rentannya keselamatan pekerja kita. Perlu perbaikan sistem keamanan, kesehatan dan  keselamatan selama bekerja," ungkap Nihayatul dalam siaran persnya, Jumat (27/10/2017)

Sebagaimana diketahui, tewasnya 47 pekerja di pabrik mercon menimbulkan duka mendalam bagi seluruh anak bangsa. Menurut Nihayatul, keluh kesah sulitnya pekerja keluar dari pabrik karena tidak menemukan  jalan keluar mengindikasikan belum adanya pelatihan keselamatan kerja dipabrik tersebut.

Ia menambahkan, dalam pasal 3 UU No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja disebutkan bahwa keselamatan kerja pada point b tertulis mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran. Sedangkan point c menyebutkan mencegah dan mengurangi bahaya peledakan. "Artinya, UU kita telah melindungi hak-hak pekerja dan dalam pelaksanaannya perlu perbaikan," jelas anggota fraksi PKB ini.

- Advertisement -

Nihayah, sapaan akrabnya, juga mendukung sepenuhnya langkah-langkah kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Dan meminta seluruh stakeholder segera melakukan perbaikan-perbaikan dalam sistem keamanan, kesehatan serta keselamatan dalam bekerja agar tidak terjadi hal serupa.

"Kasus ini menjadi alarm buat kita untuk memperhatikan sistem keamanan, kesehatan dan keselamatan di pabrik-pabrik, agar tenaga kerja kita benar-benar terlindungi dari kecelakaan atau musibah tak terduga,"  pungkas Nihayah.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER