Jumat, 19 April, 2024

Protes Jokowi atas Hukuman Mati TKI Tuti Tursilawati

MONITOR, Jakarta – Eksekusi mati yang dialami Tuti Tursilawati menuai protes dari Presiden Joko Widodo. Belakangan, ia menyayangkan hukuman mati itu dilakukan kerajaan Arab Saudi tanpa mengabarkan informasi kepada pemerintah RI sedikitpun.

Sebagai pembelaan untuk Tuti, Jokowi memanggil Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi untuk menyampaikan kembali protes Pemerintah Indonesia atas tiadanya notifikasi dalam eksekusi kepada Tuti Tursilawati itu.

Selain itu, ia meminta Menlu Retno Marsudi untuk menelepon Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel bin Ahmed Al-Jubeir dan menyampaikan protes mengenai eksekusi itu. Kementerian Luar Negeri juga diperintahkan untuk memberikan fasilitasi bagi keluarga Tuti Tusilawati kesana sebanyak 3 kali.

Jokowi menegaskan, pemerintah sudah berulangkali menyampaikan permintaan perlindungan TKI kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, termasuk kepada Raja Salman, Pangeran Muhammad bin Salman, dan Menteri Luar Negeri.

- Advertisement -

“Kita juga sudah menelepon Menteri Luar Negeri Arab Saudi  dan menyampaikan protes mengenai eksekusi itu,” kata Presiden Jokowi di kawasan JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (31/10) siang.

Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Migrant Care, Tuti Tursilawati, TKI asal Cikeusik, Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dieksekusi mati pada 29 Oktober 2018, tanpa ada notifikasi kepada Pemerintah RI.

Tuti yang bekerja di Arab Saudi pada 5 September 2009 di kota Thaif, Mekkah Barat, divonis mati pada Juni 2011 setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Arab Saudi karena melakukan tindakan yang membuat majikannya meninggal pada 11 Mei 2010.

Menurut Migrant Care, Tuty saat itu melakukan perlawanan dari aksi percobaan perkosaan yang dilakukan majikannya, hingga majikannya meninggal.

 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER