Sabtu, 20 April, 2024

Kementan Salurkan 1.430 Ekor Sapi Indukan ke Wilayah Sumatera

MONITOR, Lampung – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) kembali menyalurkan 1.430 ekor sapi indukan impor ke wilayah Pulau Sumatera. Kebijakan penambahan indukan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempercepat peningkatan populasi sapi di dalam negeri.

“Pengadaan sapi indukan impor dari Australia untuk wilayah Sumatera ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis kami, yaitu Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Sembawa yang dilakukan secara bertahap”, kata I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan saat meninjau sapi-sapi indukan impor di Instalasi Karantina Hewan Sementara (IKHS) Juang Jaya Lampung Selatan hari ini (10/11).

“Untuk tahap pertama telah datang sebanyak 840 ekor pada tanggal 4 Desember 2018 melalui pelabuhan Panjang, sisanya akan datang berikutnya”, ungkap I Ketut. Ia jelaskan bahwa sapi-sapi tersebut saat ini berada di IKHS Juang Jaya dan telah melewati masa karantina selama 7 hari. Ia ingin memastikan sapi-sapi yang akan didistribusikan ke peternak dalam keadaan sehat.

Ia sebutkan bahwa sapi-sapi ini akan didistribusikan ke 50 kelompok peternak dan 10 UPTD yang tersebar di 10 provinsi di wilayah Sumatera, diantaranya: Provinsi Lampung, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Utara dan Aceh. Sebelumnya, Kementan telah merealisasikan penyaluran bantuan sapi Brahman Cross sebanyak 1.225 ekor ke 80 kelompok peternak dan 2 UPTD yang berada di 35 Kabupaten, 5 propinsi yaitu DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.

- Advertisement -

“Sapi-sapi yang telah kita distribusikan sampai saat ini dalam kondisi sehat dan cukup adaptif di lokasi penerima manfaat, bahkan ada beberapa ekor yang sudah dalam kondisi bunting, sehingga dapat dengan cepat dirasakan hasilnya”, ungkap I Ketut. Menurutnya, jumlah total sapi indukan impor yang sudah terealisasi saat ini sebanyak 2.065 ekor.

Secara umum, total penambahan indukan tahun 2018 ditargetkan terpenuhi sebanyak 6.000 ekor yang dilaksanakan oleh 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH, yaitu: Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan pakan Ternak/BBPTUHPT Baturraden, BPTUHPT Sembawa, dan Balai Besar Veteriner/BBVET Maros). Sapi-sapi tersebut akan didistribusikan ke kelompok peternak dan UPTD di 110 kabupaten/kota di 24 provinsi.

“Selain melalui Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab), maka dengan adanya penambahan sapi indukan impor ini diharapkan terjadi peningkatan share produksi daging sapi dalam negeri dan bertambahnya usaha sapi berskala usaha komersil di tingkat peternak,” ujar I Ketut Diarmita. Ia katakan, dengan penambahan sapi indukan impor ini, maka populasi secara nasional akan bertambah, sekaligus akan menambah sumber input produksi sebagai investasi yang menjadi pondasi menuju swasembada daging sapi yang dicanangkan tercapai di tahun 2023.

Penambahan sapi indukan impor tahun 2018 ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah. Sebelumnya, pada tahun 2015 dan 2016 pemerintah juga telah melakukan kegiatan serupa, masing-masing sebesar 1.926 ekor dan 4.397 ekor, sehingga jumlah total keseluruhan sebanyak 6.323 ekor yang didistribusikan ke Provinsi Kalimantan Timur, Aceh, Sumatera Utara dan Riau.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh Ditjen PKH Kementan pada bulan Nopember 2018, dari 6.323 ekor sapi indukan impor yang dipelihara oleh kelompok peternak saat ini telah berkembang menjadi sebanyak 7.439 ekor atau telah mengalami pertumbuhan sebesar 17,65% karena bertambah 1.116 ekor dari jumlah awal. “Bahkan dalam waktu dekat ternak tersebut kemungkinan akan bertambah lagi karena ada 560 ekor dalam keadaan bunting”, ungkap I Ketut.

Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa sapi indukan impor dapat dikembangbiakkan dengan baik di Indonesia, namun dalam pemeliharaannya perlu dilakukan dengan manajemen yang baik, terutama dalam hal kecukupan pakan. “Jika pakan tercukupi, maka aktifitas biologis akan dapat mendukung reproduksi berjalan dengan baik”, ucapnya.

Dengan melimpahnya biomasa untuk pakan ternak sapi di wilayah sumatera, I Ketut yakin bahwa sapi indukan impor akan berkembang dengan baik di sana. Ia menceritakan bahwa di Kabupaten Lampung Selatan sebelumnya telah dilakukan lelang pedet hasil pengembangbiakan sapi Brahman Cross (BX) sebanyak 87 ekor dari 100 indukan yang dipelihara oleh kelompok peternak, yaitu Koperasi Produksi Ternak Maju Sejahtera. “Ini artinya dengan manajemen pemeliharaan yang baik, pakan tersedia dan tercukupi serta pendampingan, sapi indukan impor dapat berkembang di wilayah Indonesia”, tandasnya.

Sementara itu, Sugiono Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak di tempat yang sama menyebutkan bahwa penerima bantuan sapi indukan impor ini merupakan kelompok ternak dan UPTD yang telah terseleksi/terpilih berdasarkan hasil verifikasi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) yang dilakukan oleh Tim dari BPTUHPT Sembawa dan Dinas Peternakan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Verifikasi yang dilakukan mencakup kemampuan pemeliharaan, ketersediaan pakan, sarana dan prasarana yang tersedia. “Ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai wujud komitmen peternak dalam mengembangbiakan ternak yang akan diterima”, ucapnya.

Sugiono menjelaskan bahwa untuk memastikan dan menjamin sapi-sapi yang datang sehat, sebelumnya Timnya juga telah meninjau langsung kedatangan sapi di Pelabuhan Panjang, Lampung. Selain itu, sapi indukan yang dikirim ini juga telah memenuhi persyaratan kesehatan hewan dan protocol karantina, karena petugas karantina telah melakukan pre-shepment Inspektion pada tanggal 14-20 Nopember 2018.

“Setelah dilakukan tindakan karantina selama 7 hari di IKHS dan dipastikan sapi-sapi ini 100% dalam keadaan sehat dan tidak menunjukan gejala terkena penyakit hewan, serta telah diterbitkan sertifikat Kesehatan Hewan (KH) 14 dari
Karantina Lampung, maka selanjutnya kita akan langsung distribusikan ke titik bagi”, kata Sugiono menjelaskan.

“Setelah itu kita juga akan lakukan pengamatan 7 hari di kelompok dan UPTD dan selanjutanya dilaksanakan proses administrasi Berita Acara Serah Terima”, pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER