Kamis, 28 Maret, 2024

Buntut Kecelakaan, Direktur Teknik Lion Air Diberhentikan

MONITOR, Jakarta – Kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 berbuah pahit. Maskapai penerbangan berlambang singa itu mencopot Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asif dari jabatannya. Pencopotan ini dilakukan atas permintaan dari Kementerian Perhubungan.

Sebagaimana diketahui, Direktur Teknik merupakan posisi yang bertanggung jawab atas segala bentuk perawatan armada pesawat. Keterangan resmi ini pun diumumkan pihak Lion pada Rabu, 31 Oktober 2018.

Kini, Lion Air menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air. Keputusan ini berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, langkah ini sebagai buntut dari kecelakaan fatal yang terjadi Senin kemarin.
Budi menegaskan, langkah ini diambil setelah melalui pembahasan dan rapat dengan semua pihak terkait, diantaranya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Otoritas Bandara Soekarno Hatta dan pejabat terkait lain.

- Advertisement -

Lebih jauh mantan Direktur Angkasa Pura II ini menjelaskan, direktur teknik dari sebuah maskapai penerbangan adalah yang paling bertanggung jawab dari sebuah penerbangan. Itu sebabnya Budi Karya mengambil langkah pencopotan tersebut.

“Dari pengamatan kami dan juga berdasarkan jobs deskripsi dari satu penerbangan, kelayakan dari satu perusahaan penerbangan itu yang bertanggung jawab adalah direktur teknik,” tutur Budi Karya di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/10).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER