Kamis, 28 Maret, 2024

Pemerintah Optimis Industri Halal Semakin Strategis

MONITOR, Malang – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sudah diresmikan. Sejak saat itu, pemerintah melalui Kementerian Agama terus mensosialisasikan keberadaannya kepada publik. Beragam cara dilakukan, salah satunya melalui Nangkring Bersama Netizen dengan tajuk Kenali #Halal Kita di Malang.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Masuki, dalam kesempatan itu menyatakan bahwa halal kini bukan hanya menjadi sebuah industri, melainkan sudah menjadi lifestyle bagi kehidupan umat manusia secara keseluruhan. Itu karena  tidak hanya menyangkut persoalan makanan, namun juga terkait pakaian, kosmetik, dan barang guna harian lainnya.

"Semua produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal," kata  Mastuki  di Malang, Jumat (24/11).

Untuk itu, BPJPH saat ini tengah menyelesaikan regulasi terkait Jaminan Produk Halal (JPH) sebagai perangkat operasionalnya. Mastuki mengatakan, sebagai layanan, proses sertifikasi halal harus jelas prosedu dan waktunya. Regulasi mengatur kalau paling lama 62 hari pelaku usaha sudah bisa menerima sertifikat.

- Advertisement -

"Proses BPJPH akan lebih transparan, akuntabel, mudah, dan pelaku usaha tidak harus bertemu langsung untuk mengajukan sertifikat halal. Sebab, pengajuannya berbasis online," jelasnya.

Sementara itu Muhtadi Ridwan dari MUI Kota Malang menyampaikan bahwa industri halal ke depan semakin strategis. Tidak hanya makanan, pakaian dan obat-obatan, industri ini sudah mulai merambah hingga wisata syariah, wisata religi, dan saat ini ada wisata halal. 

Apalagi, anjuran Al-Quran, makanan halal dan baik (halalan thoyyiban), tidak hanya untuk umat Islam, tapi semua manusia. Saat ini, industri halal bahkan banyak dikembangkan di negara dengan penduduk mayoritas non muslim.

"Tujuan jaminan produk halal ini adalah untuk melindungi dan menenteramkan umat," kata Muhtadi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER