Jumat, 29 Maret, 2024

Partisipasi Perempuan pada Pilkada 2018 Dinilai Belum Signifikan

MONITOR, Jakarta – Berdasarkan data yang tercantum di Website KPU per 20 Februari 2018, setidaknya ada 101 perempuan dari 1140 pendaftar bakal calon kepala daerah 2018. Dari jumlah tersebut, 92 calon perempuan dinyatakan memenuhi syarat, enam calon tidak memenuhi syarat dan tiga lainnya belum ditetapkan.

Menurut Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, angka partisipasi perempuan pada Pilkada kali ini meningkat jika dibandingkan dengan partisipasi perempuan pada Pilkada sebelumnya, dimana pada 2015 hanya diikuti 7,47 persen perempuan, lalu menurun menjadi 7,47 persen pada 2017. Pada 2018 ini, setidaknya akan diikuti 8,85 persen perempuan.

"Meskipun naik, kenaikan yang tidak terlalu signifikan, akan tetapi lebih tinggi daripada pilkada sebelumnya," katanya di Jakarta, Rabu (21/2).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pilkada kali ini tercatat sekurang-kurangnya ada 49 perempuan yang mendaftar menjadi calon kepala daerah, dua orang perempuan menjadi calon gubernur, yakni Khofifah Indar Prawansah di Jawa Timur dan Karolin Margret Natasa di Kalimantan Barat.

- Advertisement -

"Sementara tercatat 52 perempuan yang mendaftar menjadi calon wakil kepala daerah, lima orang perempuan mencalonkan diri menjadi calon wakil gubernur," urainya.

Berdasar hal itu, Titi berpendapat bahwa keterlibatan perempuan masih sangat terbatas dan perempuan belum menjadi prioritas pencalonan pada Pilkada 2018. "Kontestasi Pilkada 2018, adalah kontestasi yang kompetitif karena sebagai batu uji dan pemasaran bagi parpol untuk menuju 2019," paparnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER