Jumat, 29 Maret, 2024

Kepala Biro Humas MPR : Mari Kita Jauhi Kebohongan !​

MONITOR, Surabaya – Di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, hari Kamis malam (4/10), digelar bicara buku bersama Kepala Biro Humas MPR, Siti Fauziah dan staff Pengajar Unusa, Mustofa dan Sodikin membahas tentang Pancasila dan Tuntas Berantas Korupsi.

Tuntas Brantas Korupsi adalah buku yang dtulis oleh Kepala Biro Humas merupakan kumpulan pemberitaan tentang upaya dan komitmen memberantas korupsi pada tahun 2017.

​Siti Fauziah menyebutkan korupsi harus diberantas tuntas, sebab korupsi dimulai dari sedikit sedikit lama lama semakin banyak jumlah angka nol (0) nya. Itu tidak baik dan merusak apalagi kalau hal itu dilakukan oleh para pejabat Pemerintahan di tingkat eselon yang tinggi.

Akan merupakan contoh dan teladan ketidakbaikan. ​Sedangkan staff pengajar Unusa Mustofa yang juga dikenal sebagai kolumnis yang rajin menulis di media masa menyebut secara filosofis saat ini kita hidup dalam kebohongan.

- Advertisement -

“Kita melihat prilaku yang penuh dengan kebohongan di belakang lain di depan lain, di depan kita memakai bedak, katanya lebih lugas bisa dilihat dalam pemberitaan media masa misalnya dari para pejabat pemerintahan dan wakil rakyat ketika kita mendengar berita para wakil rakyat di Malang tertangkap nyaris semuanya. Memilukan tetapi itu kenyataannya,” papar Mustofa.

​Dia menyebut menjadi tugas dari para guru SD dan calon guru SD untuk bisa memberikan materi ajar yang tepat agar dapat menghindarkan generasi bangsa dari perilaku yang korup pada masa depan. Agar bangsa Indonesia lebih baik dari pada sekarang.

Sedangkan Kepala Perpustakaan MPR, Roosiah Y, yang diminta bicara menjelaskan hubungan Pancasila, UUD dan Pemberantasan Korupsi; Pancasila merupakan dasar ideologi yang kemudian diatur secara detail sebagai hukum dasar atau Konstitusi sehingga UUD ini menjadi dasar konstitusionil yang berisikan muatan pasal-pasal ideal dan pasal-pasal antisipatif.

“Pasal-pasal antisipatif ini adalah upaya untuk mereduksi dan memberantas penyalahgunaan kewenangan dan atau korupsi,katanya. Publikasi dan koleksi literasi ini merupakan bagian dari Sumber Daya Legislatif,” katanya menambahkan.

​Pada kesempatan itu sejarawan Sodikin menyampaikan bahwa sepanjang sejarah selalu ada kejadian korupsi. Karena itu ketika ada komitmen meningkatkan pendidikan karakter pada siswa siswi mulai Sekolah Dasar dianggap sebagai kebijakan yang tepat.

Hanya yang harus dipikirkan adalah metode dan penyampaiannya. Mengemuka dalam diskusi yang diikuti sekitar 35 mahasiswa itu bahwa ada baiknya para guru SD juga ikut di dalam menyediakan bahan ajar mengenai Karakter, mengenai Pancasila dan Pemberantasan Korupsi.

Buku-buku itu, lanjutnya, tidak hanya dibuat dan didistribusikan oleh Depdiknas tetapi juga sebaiknya oleh kelembagaan yang mempunyai kewenangan di bidangnya, seperti MPR. Selain buku juga bisa dilengkapi dengan media yang memudahkan siswa memahami dengan senang dan gembira. Tidak berat tetapi berkuaitas.

​Pada akhirnya Kepala Biro Humas Siti Fauzia menyambut baik keinginan itu dan bersedia menampungnya.

“Semoga dengan kita giat mengkampanyekan anti korupsi prilaku kitapun berubah sehingga sama ketika di depan dan di belakang. Tidak ada kebohongan dan manipulasi,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER