Kamis, 25 April, 2024

Harapan Bamsoet Usai Polisi SP3 Kasus Rizieq Shihab

MONITOR, Jakarta, Pihak kepolisian menghentikan penyidikan kasus chat Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap suasana di Indonesia menjadi lebih kondusif setelah kasus tersebut dihentikan.

“Keputusan Polri menghentikan penyidikan kasus chat Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab patut diapresiasi. Dengan terbitnya surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus ini, DPR berharap suasana di dalam negeri semakin teduh dan kondusif,” kata Bamsoet dalam keterangan yang diterima MONITOR, Minggu (17/6).

Ia menilai, keputusan tersebut memperlihatkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih murni. Namun Bamsoet berharap para pendukung Rizieq dapat menerima keputusan tersebut dengan bijaksana.

“Keputusan Polri meng-SP3 kasus ini mencerminkan kemurnian penegakan hukum. Dengan begitu, Polri telah memastikan bahwa Habib Rizieq tidak bermasalah dengan hukum. Para pendukung dan simpatisan Habib Rizieq diharapkan bisa menerima keputusan Polri ini dengan legowo dan bijaksana,” ujarnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Bamsoet menuturkan, pihaknya memahami bahwa pihak kepolisian masih kesulitan mengusut alat bukti terkait kasus tersebut. Hal itu lah, dikatakan oleh Bamsoet, menjadi dasar penghentian dari kasus Rizieq.

“Kejelasan tentang konstruksi kasus ini sudah lama ditunggu masyarakat. Namun, selama itu pula alat bukti yang diperlukan tak kunjung ditemukan. Karena itu, pimpinan DPR bisa memahami sikap dan pendirian FPI yang telah berulangkali meminta polisi menghentikan kasus ini,” tutup mantan Ketua Komisi III DPR RI ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER