Jumat, 19 April, 2024

Fraksi PKS Nilai Meiliana Telah Menista Agama Islam

MONITOR, Jakarta – Vonis 18 bulan penjara yang dijatuhkan hakim kepada Meiliana, warga Tanjung Balai yang protes terhadap volume suara azan, tengah menjadi perbincangan publik. Meiliana bahkan dianggap telah melakukan penistaan agama.

Terkait kasus yang menjerat Meiliana, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini pun angkat bicara. Ia menilai, sikap Meiliana sudah masuk kategori penistaan agama, sebab dirinya telah menyinggung azan.

“Ya (termasuk penistaan agama) ketika menyinggung orang azan ya. Meskipun itu nanti yang paling pas menafsirkannya apalagi kalau sudah sampai ke pengadilan ya tentu para hakim di pengadilan,” kata Jazuli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/8).

Dengan begitu, ia mengimbau agar seluruh masyarakat Indonesia tak mencoba menyinggung ke ranah yang menyangkut keyakinan antar umat beragama. Kata dia, hal tersebut akan menjadi langkah nyata untuk meminimalisir permasalahan tersebut.

- Advertisement -

“Langkah yang paling riil dan konkretnya adalah jangan menyentuh keyakinan saudara-saudara kita yang sudah diakui agamanya di Indonesia ini,” ujarnya.

Lebih dari itu, ia juga menyampaikan agar masyarakat tidak main hakim sendiri ketika persoalan tersebut timbul di lingkungannya. Menurutnya, semua persoalan bisa diselesaikan melalui jalur hukum untuk penyelesaian yang lebih baik.

“Kedua, jangan main hakim sendiri ketika melihat ada sesuatu yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia ini. Kita hormati hukum, kita hormati lembaga hukum, kita harus juga menempuh jalur hukum, itu jauh lebih baik,” tutup Anggota Komisi I DPR RI ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER