Jumat, 19 April, 2024

DPR Kantongi Empat Nama Calon Hakim Agung

MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Komisi Yudisial akhirnya telah mengantongi empat nama dari delapan kebutuhan calon Hakim Agung. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik.

Erma pun mengapresiasi kinerja KY, yang pada akhirnya berhasil menyeleksi empat nama. Ia mengakui, kebutuhan Hakim Agung di Mahkamah Agung sangat tinggi, namun membutuhkan kompetensi yang mumpuni.

“Kami menyadari dan mengapresiasi kerja keras teman-teman KY yang sudah mengirimkan empat nama ini. Kita tahu bahwa kebutuhan Hakim Agung di Mahkamah Agung ini sangat tinggi dan masih belum bisa kita penuhi untuk kondisi saat ini,” ujar Erma kepada wartawan di kompleks parlemen, Kamis (10/1) kemarin.

Usai mengantongi keempat nama tersebut, DPR yang diwakili Komisi III akan melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) kepada empat nama calon Hakim Agung tersebut. Adapun pelaksanaannya akan dilakukan usai reses nanti.

- Advertisement -

Legislator dari Partai Demokrat ini berharap, calon Hakim Agung terseleksi tersebut merupakan pilihan terbaik KY sehingga DPR tidak kesulitan menentukan pilihan.

“Komisi III DPR akan melakukan fit and proper test terhadap usulan nama calon Hakim Agung ini setelah masa reses tanggal 13 Februari. Artinya, di tanggal 4 Maret nanti kiranya baru kita bisa proses. Karena dalam masa sidang ini, Komisi III akan fokus terlebih dahulu untuk melakukan fit and proper test kepada 2 calon hakim konstitusi,” tutur Erma.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER