Jumat, 29 Maret, 2024

DPR Dorong BULOG jadi Badan Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta – DPR mendorong pemerintah agar segera membentuk Badan Pangan Nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan, keberadaan Badan Pangan Nasional dapat memperkuat posisi Bulog, karena dapat memiliki akurasi data dan menjadi lembaga yang mempunyai akses penuh terhadap hal-hal yang berkaitan dengan stok, distribusi, dan stabilitas harga.

“Kedepan kita akan mendorong Bulog menjadi Badan Pangan Nasional, sehingga Bulog benar-benar memiliki kekuatan yang full. Kita ingin mengoreksi kesalahan fatal kita pada saat tahun 1998 kita memenuhi Letter of Intent (LOI), sehingga Bulog diperlemah,” ujar Daniel kepada wartawan.

Daniel mengatakan, pemerintah harus memiliki tata kelola kelembagaan pangan yang mampu menjadi lembaga yang memiliki akses penuh terhadap stok, distribusi, maupun stabilitas harga pangan. Untuk itu, ia mendorong Bulog harus diperkuat sesuai dengan amanat UU yang ada.

“Mulai sekarang kita tidak lagi akan memakai data siapapun, kecuali data Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh kementerian dan lembaga harus mendukung data BPS agar dapat menjadi rujukan data semua pihak secara resmi, baik pemerintah maupun masyarakat,” tegasnya.

- Advertisement -

Menurut Politikus PKB ini, Bulog memiliki peran penting dalam mendistribusikan beras ke pasaran, sehingga stok beras di pasaran tidak kurang. Ia berharap, masyarakat tetap dapat membeli beras dengan harga yang tidak terlalu tinggi.

“Jangan sampai stok cukup, kita masih impor, dan nasib petani kita gantung. Kita harus benar-benar memikirkan nasib petani. Karena ke depan, kalau petani selalu rugi dan sengsara, nanti tidak ada generasi penerus petani. Kalau tidak ada generasi penerus petani, kita tidak makan,” terang legislator dapil Kalimantan Barat itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER