Kamis, 25 April, 2024

DPR dan Kemenag Sepakat Sahkan Panja RUU Pesantren

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, DPR bersama Kementerian Agama sepakat untuk mengesahkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

Pengesahan ini, dikatakan Marwan, ditandai dengan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

“DPR bersama Pemerintah bersepakat membentuk Panja dari DPR dan pemerintah, yang ditandai penyerahan DIM oleh pemerintah. Pemerintah berjanji dalam waktu dua hari ini, akan menyerahkan nama-nama. Secara prinsip, pemerintah sudah siap membentuk Panja,” ujar Marwan, baru-baru ini.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, pihaknya serta pemerintah memiliki pandangan dan harapan yang sama, bahwa RUU tersebut dapat diselesaikan untuk kemudian disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada tahun 2019 ini.

- Advertisement -

“Pemerintah berharap RUU ini dapat diselesaikan di tahun ini. Begitu juga, sama halnya dengan DPR, juga berharap RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dapat disahkan menjadi UU di tahun 2019 ini,” tandas Marwan.

Ia menjelaskan, UU inisiatif DPR RI yang berbunyi dengan RUU Tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, akan mengerucut, untuk disederhanakan menjadi RUU Pesantren. Sementara, UU Pendidikan Keagamaan, cukup melalui penyempurnaan Peraturan Pemerintah.

“Karena itu, kalau nanti DPR dan pemerintah bersepakat hanya membahas dan menjadikan UU ini mengenai Pesantren, tentu lebih mudah, karena tidak semakin melebar persoalan. Jadi, pasal-pasal itu hanya menyangkut tentang Pesantren saja,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER