Jumat, 29 Maret, 2024

Pantau Komunikasi Dosen – Mahasiswa, Anang Sebut Menristekdikti Lebay

MONITOR, Jakarta – Kementerian riset tekhnologi pendidikan tinggi (Kemenristek Dikti) mencanangkan ide untuk memantau komunikasi dosen dan mahasiswa di setiap Perguruan Tinggi (PT). Ide tersebut sebagai langkah pencegahan tindakan radikalisme di lingkungan kampus.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Anang Hermansyah menilai ide tersebut offside yang berpotensi membuat kegaduhan.

“Ide memantau komunikasi dosen dan mahasiswa oleh Menristek Dikti berlebihan dan missleading. Ini ide offside dan justru membuat gaduh ruang publik. Masalahnya dimana, solusinya apa. Itu gambaran dari gagasan pendataan nomor HP dan media sosial mahasiswa dan dosen,” kata Anang kepada MONITOR, Sabtu (9/6).

Ia pun menyangsikan jika ide pendataan seluruh nomor ponsel dan media sosial milik dosen dan mahasiswa tersebut dapat mencegah radikalisme di lingkungan kampus secara efisien. Pasalnya, jumlah mahasiswa dan tenaga pengajar di seluruh kampus di Indonesia saat ini sudah mencapai 8 juta orang.

- Advertisement -

“Dari sisi teknis, rencana ini akan merepotkan karena program ini merupakan pekerjaan di hilir. Saat ini saja ada 8 juta jumlah civitas akademika se-Indonesia yang terdiri dari 7,5 juta mahasiswa aktif, 300 ribu dosen atau tenaga pengajar, dan tenaga non pendidik 200 ribu. Pertanyaannya, apakah 8 juta orang itu akan dipantau seluruhnya? Sisi teknis tentu akan sulit dan akan memakan biaya negara yang tidak kecil,” ujarnya.

Anang lantas memaparkan solusi yang menurutnya lebih strategis dibanding ide pendataan nomor ponsel dan akun media sosial tersebut. Ia mengatakan, kegiatan orientasi pengenalan kampus dan organisasi kemahasiswaan menjadi penangkal utama munculnya radikalisme di kampus.

“Proses masuknya mahasiswa baru di PT harus dimanfaatkan untuk melihat jejak rekam calon mahasiswa. Orientasi pengenalan kampus harus dimanfaatkan untuk menjadi ajang penguatan karakter calon mahasiswa yang berorientasi kebangsaan dan ke-Indonesiaan,” sebut Anang.

“Organisasi kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) harus menjadi pilar utama untuk menangkal faham radikalisme di lingkungan kampus. UKM di bidang dakwah kampus, juga menjadi tulang punggung untuk memastikan aktivitas keagamaan mahasiswa di lingkungan kampus berorientasi paham keagamaan yang moderat dan berwawasan ke-Indonesiaan,” lanjutnya.

Upaya-upaya tersebut, dikatakan oleh Anang, lebih konkret untuk memantau komunikasi komponen perguruan tinggi dibandingkan dengan mendata media sosial dan nomor HP.

“Upaya-upaya tersebut jauh lebih strategis dan berkelanjutan daripada mendata dan memantau komunikasi civitas akademika PT,” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER