Kamis, 28 Maret, 2024

OTT di Aceh, Komisi III Imbau Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Gubernur Aceh yang tertangkap OTT KPK, Irwandi Yusuf. Menurutnya, tidak perlu mengembangkan isu atau opini yang menyudutkan ataupun membuat seolah-olah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah melakukan tindak pidana korupsi.

“Meskipun saya menyadari bahwa ekspresi masyarakat tersebut tidak bisa dibendung, apalagi jika pendapat atau opini itu disebarkan melalui media sosial. Tapi memang inilah konsekuensi pejabat publik seperti Gubernur saat menghadapi masalah hukum,” kata Nasir dalam Keterangannya kepada MONITOR, Jakarta, Rabu (4/7).

Untuk itu, ia menyarankan agar semua pihak bisa menunggu kepastian hukum terkait OTT yang menyeret Irwandi itu. Nasir menduga OTT terhadap Irwandi kemungkinan erat kaitannya dengan bupati Bener Meriah, Ahmadi.

“Serahkan proses hukum ini kepada KPK. Sebab Irwandi masih menjalani pemeriksaan. KPK sampai saat ini belum menentukan status hukum Irwandi. Bisa jadi pemeriksaan terhadap Irwandi erat kaitannya dengan bupati Bener Meriah ahmadi,” ungkap Politisi PKS ini.

- Advertisement -

Selain itu, Nasir sangat menyayangkan cara KPK dengan membawa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menggunakan mobil milik Brimob Polri, yang biasa digunakan untuk menghadapi huru hara. Menurutnya, Irwandi dibawa terkesan sebagai tersangka teroris.

“Padahal bisa menggunakan mobil lain untuk menghormati praduga tak bersalah terhadap dirinya. Kendaraan milik Brimob Polri yang digunakan untuk membawa Irwandi ke Bandara Sultan Iskandar Muda, terkesan seolah-olah Gubernur Aceh itu adalah tersangka teroris,” tukasnya.

Lebih dari itu, ia sebagai salah satu putra daerah asal tanah rencong itu mengimbau agar jajaran pemerintah daerah Aceh tetap melayani masyarakat seperti biasa. Sehingga ia sangat berharap tidak terjadi stagnan terhadap pemda Aceh yang di sebabkan terkait OTT Irwandi itu.

“Saya meminta kepada jajaran pemerintahan Aceh agar tetap bekerja melayani masyarakat dan menuntaskan pelelangan proyek-proyek yang pembangunannya sangat diharapkan oleh masyarakat. Apa yang dialami oleh Gubernur Aceh tersebut adalah bagian dari proses penegakan hukum. Pemerintahan di Aceh tidak boleh stagnan,” tegasnya.

Sebagai informasi, Irwandi Yusuf merupakan gubernur Aceh yang menang dalam Pilgub Aceh 2017. Irwandi Yusuf berpasangan dengan Nova Iriansyah. Pasangan gubernur dan wakil gubernur Aceh itu dilantik pada 5 Juli 2017 lalu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER