Sabtu, 20 April, 2024

Ogah Dilengserkan dari Pimpinan MPR, Mahyudin Berlindung dibalik Undang-undang

MONITOR, Jakarta – Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Golkar Mahyudin enggan mundur dari jabatannya saat ini menyikapi hasil Pleno di Partai Golkar yang telah menyetujui Titiek Soeharto mengisi kursi pimpinan MPR untuk menggantikan Mahyudin.

“Ya saya kira biasa yah dalam partai ada aspirasi ada keputusan rotasi pimpinan seperti itu. Namun demikian, apakah keputusan itu dapat ditindak lanjuti itu soal lain karena di UUMD3, UU nomor 17 tahun 2014 pimpinan MPR hanya bisa diganti jika dia mengundurkan diri, meninggal dunia, atau berhalangan tetap. Selain dari pada itu tidak ada kelosul lain,” kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3).

Terkait penggantianya di kursi pimpinan MPR itu Mahyudin bersikap santai. Sebab, menurutnya dalam politik itu hal yang lumrah, akan tetapi ia mengakui kalau pergantiannya itu sudah dibahas dalam Musyawarah Nasional Golkar beberapa waktu lalu.

“Menyikapinya dengan dingin saja mungkin saya ada perbedaan gaya politik yang ketum mungkin antara ini suka atau tidak suka. tapi kan memang gaung ini kan semenjak munas kemarin sudah ada gaungnya karena memang ada kesepakatan mbak titiek tidak maju menjadi calon ketum di promosikan menjadi calon ketua MPR RI, saya kira dalam politik hal itu biasa saja jadi saya menanggapi dingin saja,” ujar Mahyudin.

- Advertisement -

Meski begitu, Mahyudin masih menunggu keputusan pengunduran dirinya itu atas kesepakatan dari Partai Golkar sendiri, dan menyerahkan hal itu kepada aturan Undang-Undang yang berlaku.

“Saya tidak ada agenda untuk mengundurkan diri jadi kemungkinan besar ya kita tunggu saya apakah surat dari dpp sudah masuk ke mpr, kalau masuk ke mpr biasanya kita bahas di pimpinan. tapi saya kira di pimpinan mpr juga akan taat azaz dan taat akan UU. jadi saya sangat percaya di mpr tidak akan melanggar UU jadi tidak akan di tindak lanjuti,” tukasnya.

Selain itu, ia juga mengatakan kalau hal tersebut tidak bisa dipaksakan, Sebab, dalam pimpinan MPR sendiri menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan Undang-Undang.

“Mana bisa dipaksakan, yang dipaksakan siapa ? memang pak zul dan temen-temen bisa di paksa ?,” kata Mahyudin.

Namun saat disinggung mengenai apakah terkait pengunduran dirinya itu pernah disampakan oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Sebab ada wacana untuk diajukan sebagai Menteri.

“Dia bilang cuma rotasi, penyegaran supaya pak mahyudin banyak jabatan, jadi nanti yang akan datang dipromosikan jadi menteri gampang katanya, itu kan bullshit aja,” tandasnya.

Dia menambahkan, misalnya saja hal tersebut bertentangan dengan hukum pasti akan diproses secara hukum, namun dalam hal ini. Kata dia, pimpinan MPR tidak mungkin melakukan hal tersebut sebab semua MPR taat kepada hukum.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER