Kamis, 25 April, 2024

NIK Warga Disalahgunakan, Komisi I Minta Kominfo Bertanggungjawab

MONITOR, Jakarta – Beredarnya informasi mengenai penyalahgunaan NIK seorang warga untuk mendaftarkan 50 nomor, dibenarkan Kementerian Kominfo melalui Plt Kepala Biro Humas Noor Iza. Kominfo menegaskan, hal tersebut bukanlah masalah kebocoran data melainkan tindakan penyalahgunaan NIK.

Terkait sikap pemerintah, Sukamta yang merupakan anggota Komisi I DPR RI tetap meminta pertanggungjawaban dari pemerintah atas tersalahgunakannya NIK ini.

"Sejak awal kami sudah berulang kali menegaskan pemerintah agar menjamin perlindungan dan keamanan data pribadi masyarakat sebagaimana sudah diatur dalam Undang-undang kependudukan. Pemerintah terkesan over confident untuk selalu menjamin tidak akan terjadi tersalahgunakannya data masyarakat," ujarnya dalam pernyataan yang diterima MONITOR.

Sekretaris Fraksi PKS di DPR ini mengingatkan pemerintah, agar melaksanakan amanah UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah mengatur perlindungan data pribadi ini. Pada Pasal 26 ayat 1, diatur bahwa penggunaan informasi menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan.

- Advertisement -

Sementara pada bab penjelasan UU ITE juga ditegaskan, bahwa dalam pemanfaatan teknologi Informasi, perlindungan data pribadi merupakan salah satu bagian dari hak pribadi (privacy rights). Maka, dengan kejadian disalahgunakannya NIK dan KK ini, dapat diartikan bahwa pemerintah telah lalai dalam menjamin salah satu hak pribadi warganya.

“Kami setuju dengan urgensi registrasi Sim Card dalam rangka mencegah dan meminimalisasi tindak kejahatan seperti kejahatan terorisme, penipuan, hoax, dll. Tapi tanpa jaminan keamanan dan perlindungan data pribadi, hanya akan menimbulkan kejahatan-kejahatan baru," imbuhnya.

Untuk itu, Legislator dapil Yogyakarta ini mendesak Kominfo untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

"Bila memang terjadi kesalahan, tuntut pertanggungjawaban semua pihak terkait. Meskipun bila kesalahan ada pada operator, pemerintah juga tetap harus ikut bertanggung jawab," tegas Sukamta.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER