Kamis, 28 Maret, 2024

Nasib Ojek Online Terabaikan, NasDem Desak Pembentukan Payung Hukum

MONITOR, Jakarta – Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPR RI menyambut baik kehadiran sejumlah perwakilan pengemudi ojek online di ruangan fraksi, Rabu (28/3). Mereka yang terdiri dari Gojek, Grab, dan Uber kompak meminta NasDem untuk memfasilitasi masalah regulasi atau payung hukum. Pasalnya, selama ini para pekerja ojek online ini merasa belum mendapat perhatian yangs serius dari pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekjen Partai NasDem Irma Suryani mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi para pengemudi ojek online untuk mempunyai regulasi dan payung hukum yang jelas.

“Fraksi nasdem menuntut kepada DPR RI sebagai perwakilan rakyat untuk bisa memfasilitasi mereka (ojek online) agar bisa bicara dengan pemerintah, pemerintah ini kan ada menteri tenaga kerja ada menteri perhubungan ada menkominfo terkait masalah regulasi,” kata anggota Komisi IX DPR RI ini, saat diwawancarai MONITOR di ruang fraksi NasDem, Gedung DPR RI, Rabu (28/3).

Menurutnya, regulasi tersebut kalau tidak ada undang-undang bisa ada turunannya dari UU itu, misalnya ada peraturan menteri peraturan pemerintah hal itu harus dilakukan sebetulnya.

- Advertisement -

Lebih dari itu, ia mengatakan pihak applicator dalam hal ini harusnya bisa memahami serta memberikan fasilitas kepada para pengemudi ojek online itu. Pasalnya, selama ini  pihak applicator tidak hanya menikmati keuntungannya saja, tetapi harus menyoroti payung hukumnya.

“Tentu mereka difasilitasi juga agar applicator ojek online untuk bisa melihat mereka sebagai mitra kerja positif artinya ada win-win solution dong, artinya mereka tidak bisa seenaknya mengambil fee atau keuntungan ojol ini, tapi regulasi yang melindungi ojol ini tidak di fasilitasi oleh penyedia applicator itu gak fair maka seharusnya walaupun ini kemitraan tapi mereka harus juga memfasilitasi terkait regulasinya,” tegas Irma.

Selain itu, ia juga menegaskan dalam permasalahan regulasi tersebut pihak penyedia applicator seharusnya melakukan loby kepada pemerintah agar ada payung hukum yang jelas bagi para mitra ojek online itu.

“Semestinya pihak applicator-nya harus meloby pemerintah agar ada payung hukum agar ada shelter tempat mereka mangkal sebenernya itu tanggung jawab dari applicator. Kan dengan adanya ojol ini kan pihak aplicator mengambil keuntungan yang luar biasa, jadi bukan hanya pemerintah saja yang harus bertanggung jawab,” tukasnya.

Dengan begitu, Irma akan menyurati kepada kementerian terkait yakni Kementerian tenaga kerja dan transmigrasi (kemenakertrans), Kementerian perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) untuk memberikan tanggapan terkait polemik tersebut.

“Ya kementerian harus memfasilitasi permintaan kawan-kawan ojol ini dengan baik klo sampai tidak dipenuhi sesuai dengan apa yang dituntut ojol ini akan tempuh jalur mogok, dan kalau mogok saya akan ada sama-sama mereka untuk memperjuangkan itu,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER