Jumat, 29 Maret, 2024

Nama SBY Mencuat di Sidang Korupsi e-KTP

MONITOR, Jakarta – Ada nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus megaproyek e-KTP. Nama SBY muncul dalam kesaksian mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Fraksi Demokrat Mirwan Amir di sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP yang digelar pada Kamis 25 Januari 2018 kemarin.

SBY disebut-sebut merupakan sosok pemegang kendali proyek senilai Rp 5,9 triliun. Pasalnya, meski mengetahui proyek itu bermasalah, akan tetapi bapak dari Agus Harimurti Yudhoyono ini tetap meminta anak buahnya untuk meneruskan proyek tersebut.

Lantas, akankah Ketua Umum Partai Demokrat ini diperiksa KPK?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menelan mentah informasi yang didapatkan dari kesaksian Marwan. Mengenai hal ini, KPK yang diwakili juru bicara Febri Diansyah menyatakan akan menggali terlebih dahulu informasi yang didapatkan.

- Advertisement -

Febri menegaskan, fakta yang muncul di persidangan akan dipelajari secara cermat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia juga menyatakan, KPK tak akan terburu-buru untuk memanggil SBY guna meminta keterangan atas kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Sampai saat ini belum ada rencana seperti itu, karena ini kan muncul di fakta persidangan tadi ya," ujar Febri, sebagaimana diwartakan Liputan6.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER