Jumat, 29 Maret, 2024

Musyawarah Sengketa Antara KPU dan PKPI Buntu, Ini Langkah Selanjutnya

MONITOR, Jakarta – Musyawarah atas sengketa penetapan partai peserta pemilu  2019 antara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan Konmisi Pemilihan Umum (KPU) gagal menemukan titik temu. Dengan begitu akan berkelanjut ke sidang ajudikasi.

Ketua Umum PKPI, Hendropriyono menyatakan, telah melakukan musyawarah sampai hari ketiga ini, tentunya melelahkan untuk bisa mencapai kata mufakat.

"Sehingga tercapailah kata mufakat untuk tidak sepakat yang dilaksanakan pada forum mediasi, dan selanjutnya Kita bersepakat untuk melanjutkan penyelesaianya melalui proses ajudikasi di Bawaslu," ungkapnya.

Hendro menambahkan, Harapannya untuk mencapai kata mufakat dalan musyawarah bisa ditemukan, akan tetapi hingga akhir titik temu itu tidak kunjung tercapai untuk bisa diselesaikan dalam mediasi sore ini. Selasa (27/2).

- Advertisement -

"Jadi kita saat ini sudah melempar bola ini ke bawaslu, dan kita serahkan sepenuhnya kepada  kebijaksanaan Bawaslu yang akan mengambil kebijakan ini berdasarkan fakta dan saksi-saksi yang kami miliki," katanya.

Dia menegaskan, pemecahan masalah anatara musyawarah dan Ajudikasi berbeda.

"Kalau dalam musyawarah kita bersandar pada moral baik atau buruk, akan tetapi, kalau dalam ajudikasi kita bersandar pada hukum benar atau salah," ungkapnya

Senada dengan Ketum PKPI, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo juga mengatakan proses mediasi yang lakukan antara PKPI dan KPU tidak menemui titik terang, sehingga proses ini berlanjut ke tahap sidang ajudikasi.

Dia menambahkan, mediasi kesuanya gagal karena masing-masing pihak tetap pada penderiannya.

"sebab tidak adanya kata sepakat, sebagaimana tata cara pemeriksaan di dalam permohonan sengketa, maka besok akan kami lanjutkan ajudikasi," kata Ratna.

Mediasi keduanya gagal, kata Ratna disebabkan karena masing-masing pihak pada pendiriannya. KPU, kata dia, berpendapat sudah melakukan verifikasi dengan benar. Sementara, PKPI ingin menyelesaikan sengketa parpol ini dengan cara musyawarah.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER