Rabu, 24 April, 2024

MKD Sebut Kasus Victor Laiskodat Sudah Ditangani Bareskrim

MONITOR, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Bareskrim Mabes Polri telah berkoordinasi untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi I DPR Victor Laiskodat.

Terkait hal itu, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Agung Widyantoro mengatakan bahwa koordinasi tersebut merupakan tugas dan kewenangan MKD. Dimana MKD bertugas untuk menyelidiki pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPR agar tidak tumpang tindih dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

"Sepanjang terkait ada persoalan-persoalan unsur perbuatan pidana, kami melakukan koordinasi dengan lembaga terkait," ujar Agung Widyantoro kepada wartawan, Selasa (12/9).

Berdasarkan laporan yang diterima, Agung manyatakan pihaknya setelah bertemu dengan Wakabareskrim Polri Brigjen Pol Antam Novambar. Ia menyatakan ada 6 laporan dari Partai Gerindra, PKS, PAN dan beberapa ormas terhadap Victor Laiskodat terkait pidatonya di Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus lalu.

- Advertisement -

"Tetapi pada intinya baru pada proses penyelidikan," katanya.

Mengingatkan lagi, pidato Ketua Fraksi Partai Nasdem di NTT beberapa waktu lalu viral di sosial media. Dalam video tersebut, Victor diduga menyebutkan ada empat partai yaitu Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN yang diduga mendukung adanya khilafah karena menolak Perppu Ormas. Sementara laporan yang diterima MKD terkait kasus Victor Laiskodat berasal dari PKS dan Gerakan Pemuda Demokrat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER