Jumat, 19 April, 2024

Miryam dan Elza Syarif Selisih Pendapat Soal Keterlibatan Setnov Memaksa Mencabut BAP Kasus KTP-e

MONITOR, Jakarta – Advokat Elza Syarief dalam Berita Acara Pidana (BAP) terkait kasus kesaksian palsu Miryam S Haryani membeberkan ada sejumlah politisi DPR RI yang memaksa Miryam mencabut BAP kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-e).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kresno Anto Wibowo mengkonfirmasi BAP Elza Syarief tersebut pada saat sidang lanjutan kasus keterangan palsu Miryam di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin, (21/8).

Dalam BAP No. 9 poin 3 itu, tertera nama Ketua DPR RI, Setya Novanto (Srtnov) sebagai salah satu pihak yang menekan Miryam untuk mencabut BAP keterangannya dalam kasus KTP-e.

"Miryam S Haryani menceritakan sebelum sidang KTP-e pernah dikumpulkan Setya Novanto dan beberapa saksi yang pernah dipanggil KPK, tapi Miryam tidak menceritakan tempatnya. Miryam merasa diadili oleh yang hadir dalam pertemuan tersebut dan dicap sebagai penghianat karena memberikan keterangan yang merugikan anggota DPR, yang melakukan penekanan dan meminta agar Miryam S haryani mencabut keterangannya adalah Setya Novanto, Chaeruman Harahap, Akbar Faisal, Markus Nari, Jamal Azis." ucap Kresno saat mengkonfirmasi BAP dari Elza.

- Advertisement -

Namun, terdakwa kasus kesaksian Palsu, Miryam S Haryani membantah keterangan Elza yang menyatakan ada tekananan dari anggota DPR RI untuk mencabut BAP. Sebab, Miryam mengaku tidak pernah bercerita hal tersebut kepada Elza.

"Keterangan Bu Elza, yang pertama tidak benar saya ditekan teman-teman di DPR karena saya tidak pernah bercerita tentang itu ke Bu Elza, dan tidak benar tadi Akbar Faisal dan Djamal Aziz menekan saya karena saya tidak pernah cerita," Bantah Miryam.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER