Jumat, 26 April, 2024

Minim Ruang Dialog, Kritik Nelayan Terhadap Menteri Susi dianggap Wajar

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP Ono Surono angkat bicara terkait persoalan yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Ketua Front Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa.

Ya, Rusdianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik berdasarkan laporan Menteri Susi.

Padahal menurut Ono, apa yang dilakukan Rusdianto bukan seperti yang dituduhkan, melainkan kritik terhadap kebijakan-kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan hal itu dianggap wajar dilakukan aktivis semacam Rusdianto ketika menjumpai kebijakan yang tidak berpihak kepada nelayan.

"Hal-hal yang disampaikan saudara Rusdianto terkait dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beserta dampaknya baik secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial merupakan kondisi berdasarkan fakta-fakta di lapangan dan sangat lazim dilakukan oleh organisasi perikanan yang dipastikan sedang melakukan advokasi kepada anggotanya," kata Ono di Jakarta, Kamis (24/8).

- Advertisement -

Lebih lanjut Politikus PDIP itu menerangkan, kritik seperti yang disampaikan Rusdianto kepada Menteri Susi wajar terjadi lantaran tidak adanya ruang dialog dan diskusi secara tuntas antara nelayan dengan KKP. "Berkali-kali Susi Pudjiastuti menyampaikan kepada publik 'bila ada yang tidak menerima kebijakan yang dibuatnya dipersilahkan menggugat secara hukum', ternyata dia sendiri yang melaporkan saudara Rusdianto ketua organisasi perikanan karena merasa terganggu dan diperlakukan tidak menyenangkan," tukas Ono.

"Dengan kondisi seperti ini, sudah saatnya dan sepatutnya seluruh masyarakat perikanan yang terdampak kebijakan yang dikeluarkan Susi Pudjiastuti bersatu padu untuk melaporkan balik Susi Pudjiastuti atas tuduhan yang sama," tandas anggota DPR yang juga Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nusantara itu.

Dari pemberitaan diketahui Rusdianto diieriksa Polisi akibat unggahan video lewat akun media sosial pribadinya. Dalam video tersebut Rusdianto melontarkan keritik seputar kebijakan Menteri Susi. 

 

 

 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER