Sabtu, 20 April, 2024

Menteri Siti Nurbaya : Pengelolaan Sampah Harus Didukung Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan, penanganan terhadap persoalan sampah harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas.

Sebab, persoalan sampah bukan lagi merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan seluruh komponen masyarakat, baik itu swasta maupun masyarakat pada umumnya.
“Sudah harus dengan langkah-langkah penegakan hukum atau law enforcement. Sebab masalah sampah telah menjadi concern masyakat luas, terutama berkaitan dengan sampah plastik,” kata Menteri Siti dalam keterangan tertulisnya yang diterima MONITOR, di Jakarta, Senin (22/4).
Apa yang disampaikan Menteri Siti Nurbaya dlterkait dengan peringatan Hari Bumi atau Earth Day 2018 yang diperingati setiap tanggal 22 April ini.
Dalam acara peringatan di Kota Medan, Sumatera Utara, Menteri Siti mengapresiasi dinamika gerakan yang muncul di masyarakat. Contohnya saja dari ujicoba gerakan Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) yang dimulai dari tanggal 21 Januari hingga 21 April.
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah KLHK, tercatat tidak kurang dari 4.613 aksi yang melibatkan 827.991 orang melakukan aksi bersih sampah.
Selain itu, sambung dia, telah dilakukan sosialisasi kepada tidak kurang dari 9 juta orang di seluruh Indonesia, pada 157 kabupaten dan kota.
Dikatakan Menteri Siti, selamaTBBS terlihat penanganan sampah dilakukan lebih dari 50% dari timbunan sampah oleh daerah, yang menunjukkan adanya upaya yang lebih baik.
”Sampah yang dikelola selama TBBS tercatat 4.951 ton. KLHK akan memperpanjang agenda TBBS hingga bulan Agustus,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengapresiasi kota Medan yang telah mencanangkan Zero Waste City pada 2020. Langkah ini menurutnya perlu ditiru kota besar lainnya, tentunya secara bertahap, sistematis dan dengan strategi.
Untuk diketahui, Menteri LHK telah menetapkan Permen LHK tentang Pedoman Penyusunan Jakstra Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga pada tanggal 21 April 2018 lalu.
”Saya berharap Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan terdepan dalam penyelesaian Jakstrada ini, sebagai langkah awalnya,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Menteri Siti mengajak semua pihak memberi perhatian dalam upaya-upaya penyelamatan bumi dari masalah sampah melalui aksi nyata.
”Manusia, tidak punya pilihan lain selain menjaga bumi ini, karena bumilah satu-satunya tempat kita hidup. We don’t have plan B, because there is NO planet B,” pungkasnya.
Laporan : Zul Erizal
- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER