Selasa, 16 April, 2024

Menteri Muhadjir Siapkan Aturan Turunan untuk Perpres PPK

MONITOR, Jakarta – Pasca diterbitkannya Perpres Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) oleh Presiden Jokowi 6 September lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku tengah menyiapkan aturan turunan untuk Perpres tersebut.

"Kami sedang menyiapkan, nanti akan ada pedomannya. Ada petunjuk pelaksanaannya dan juga petunjuk teknisnya," ujar Mendikbud di Kuningan, Jumat (8/9), seperti diwartakan Antara.

Terkait aturan turunan yang disiapkan, Muhadjir menyatakan sedang berkoordinasi dengan staf Kemdikbud, Kemenkumham dan juga Sekretariat Negara. "Mudah-mudahan secepatnya keluar aturan turunan."

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menyatakan, cakupan Perpres memperluas dan menguatkan gerakan penguatan pendidikan karakter yang dimulai sejak 2016.

- Advertisement -

PPK ini meliputi satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal. Sesuai pasal 15, pendanaan pelaksanaan PPK bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), masyarakat, atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER