Rabu, 24 April, 2024

Menjaga Netralitas dalam Pilkada

Menjaga netralitas dalam Pilkada bagi TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah keniscayaan. Reformasi mengamanahkan bahwa TNI dan Polri aktif harus menjauh dan netral dalam politik. Begitu juga bagi para ASN harus netral dan tidak boleh memihak apalagi dukung mendukung kesalah satu paslon yang berlaga dalam Pilkada.

Permintaan Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Kapolri Tito Karnavian yang meminta agar Kapolri mengusulkan pejabat eselon I diinstansinya harus ditolak. Namun Kapolri sudah mempersiapkan dua nama bintang duanya Irjen M Iriawan dan Irjen Martuani untuk menjadi Plt Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Memang ini baru sebatas usulan dan nanti keputusannya ada di tangan Presiden Jokowi.

Mengusulkan dua nama jenderal aktif untuk menjadi Plt Gubernur menjadi pertanyaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukankah Polri itu tugasnya untuk menjaga keamanan masyarakat. Bukan untuk menjalankan pemerintahan di daerah. Apalagi dikedua daerah tersebut –Jabar dan Sumut—kontestasi Pilkadanya diikuti oleh jenderal-jenderal dari TNI dan Polri.

Alasan Mendagri yang mengatakan bahwa kekurangan stok eselon I di kementeriannya untuk mengisi Plt di Jabar dan Sumut tentu tidak berdasar dan patut dicurigai. Bangsa ini tidak pernah kekurangan pejabat eselon I yang berintegritas dan siap untuk mengisi jabatan Plt di daerah-daerah yang akan melaksanakan Pilkada. Apakah ini ada kaitannya dengan Mendagri yang berasal dari PDIP yang selama ini partai politik tersebut disinyalir sedang dekat-dekatnya dengan kepolisian. Ataukah ada alasan lain yang rasional sehingga kita mengerti dan paham ada kepentingan apa dibalik usulan kedua jenderal Polri untuk menjadi Plt Gubernur.

- Advertisement -

Baiknya untuk menghilangkan kecurigaan dari masyarakat usulan pengangkatan jenderal aktif di kepolisian untuk menjadi Plt Gubernur harus ditolak oleh Presiden Jokowi. Karena Presidenlah yang memiliki kewenangan untuk menolak dan menghentikan usulan tersebut.

Jika Presiden Jokowi menyetujui usulan dari Mendagri, maka tahun politik ini akan dicederai oleh keputusan yang tidak adil dan tentu dianggap memihak. Biarkan institusi Polri dan jenderal-jenderal bintang duanya yang aktif untuk mengurus institusinya sendiri dalam menjaga kamtibmas. Bukan untuk menjalankan pemerintahan di daerah dengan menjadi Plt Gubernur.

Dan jika Jenderal-jenderal aktif tersebut jadi ditunjuk menjadi Plt Gubernur, maka persaingan Pilkada bisa mengarah kepada kecurangan. Karena bisa saja Plt tersebut menggunakan kewenangannya untuk mengkondisikan dan memerintahkan birokrasi untuk memenangkan salah satu Paslon tertentu. Ini sangat berbahaya.

Apalagi di Jabar dan Sumut peserta Pilkadanya ada yang berasal dari kalangan TNI dan Polri. Dan Jabar dan Sumut merupakan wilayah strategis yang menjadi lumbung suara dalam Pilkada maupun Pilpres. Sebelum terlanjur. Kita wajib hukumnya untuk mengingatkan pemerintah. Dan mengingatkan masyarakat untuk bergerak menolak penunjukkan jenderal-jenderal aktif untuk menjadi Plt Gubernur di Jabar dan Sumut.

Begitu juga fraksi-fraksi di DPR RI harus dengan keras dan lantang untuk menolak kebijakan yang tidak tepat tersebut. Demi untuk menjaga netralitas dan untuk menjaga kewibawaan pemerintah di mata masyarakat.

Pertarungan dalam Pilkada yang melibatkan jenderal-jenderal dari TNI dan Polri merupakan fenomena baru dalam Pilkada langsung. Fenomena ini harus dilihat sebagai bagian dari demokrasi. Demokrasi memang membolehkan para jenderal yang sudah pensiun atau pensiun dini untuk dapat menjadi calon kepala daerah. Namun keikutsertaan para eks jenderal TNI/Polri harus juga diikuti oleh birokrasi yang netral. Penunjukkan jenderal-jenderal aktif menjadi Plt Gubernur di Jabar dan Sumut disinyalir oleh banyak kalangan akan mengarahkan birokrasi untuk memenangkan calon tertentu.

Bisa saja Kapolri Tito Karnavian sedang melakukan upaya “testing the water” untuk melihat respons masyarakat Indonesia terkait pengajuan usul dua jenderal aktif bintang dua untuk menjadi Plt Gubernur di Jabar dan Sumut. Bisa jadi jika respons masyarakat positif terhadap usulan tersebut, maka pengusulan Irjen M. Iriawan dan Irjen Martuani akan direalisasikan. Namun jika masyarakat menolak, maka tentu akan menarik usulan tersebut.

Atau bisa saja memaksakan pengusualan dua jenderal aktif tersebut dengan alasan tidak ada undang-undang atau aturan yang dilanggar. Dalam demokrasi kita tidak boleh memaksakan kehendak. Apalagi kehendak tersebut berlawanan dengan aspirasi masyarakat. Kapolri harus bertindak arif dan bijaksana. Dan perlu untuk meninjau kembali bahkan menolak permohonan dari Mendagri terkait pengusualan nama-nama pejabat eselon I di institusi Polri untuk diangkat menjadi Plt Gubernur Jabar dan Sumut.

Sudahlah. Lebih baik Mendagri bersikap adil dan bijaksana untuk tidak meminta jenderal-jenderal di Kepolisian untuk dijadikan kepala daerah. Isi saja jabatan Gubernur di Jabar dan Sumut dengan pejabat-pejabat eselon I dari Kemendagri atau dari kementrian lain. Banyak eselon I di negeri ini yang layak dan pantas untuk menjadi Plt Gubernur. Tinggal diseleksi dan diberi kesempatan saja.

Kita tentu tidak mau demokrasi kita set back kebelakang. Pengusulan dan penunjukkan jenderal aktif dari Kepolisian untuk menjadi Plt Gubernur Jabar dan Sumut adalah sebuah kekeliruan yang harus dikoreksi. Jangan berdalih tidak ada aturan yang melarang atau berdalih tidak ada pejabat eselon I di Kemendagri yang cakap untuk menjadi Plt Gubernur.

Atau juga berdalih pernah ada kejadian serupa bahwa pejabat Polri pernah ditunjuk menjadi Plt kepala daerah. Atau beralasan penunjukkan tersebut untuk meredam konflik di daerah.

Menjadikan jenderal-jenderal aktif menjadi Plt Gubernur merupakan sebuah kemunduran dalam demokrasi. Biarkan Polisi menjalankan tugas sebagai penjaga keamanan masyarakat. Bukan untuk memimpin pemerintahan di daerah. Jika ingin memimpin daerah harus mundur dulu dan mengikuti kontestasi Pilkada untuk menjadi kepala daerah. Ini baru adil dan fair.

Mari kita bersama-sama menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Dan mari kita ciptakan Pilkada yang damai. Pemerintah jangan membuat kebijakan yang kontraproduktif dan meresahkan masyarakat. Biarkan Polisi bertugas mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat dengan baik. Menjadikan institusi kepolisian yang bersih lebih penting daripada soal penunjukkan dua jenderal aktif menjadi Plt kepala daerah. Kita mendambakan Polri yang bersih dan berwibawa. Dan mendambakan Polri yang tidak berpolitik.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER