Kamis, 28 Maret, 2024

Menhub Berharap Kualitas Layanan Pemanduan Kapal Meningkat

MONITOR, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan pemanduan kapal sehingga makin meningkatkan keselamatan pelayaran. Hal tersebut disampaikan Menhub usai melantik 74 Perwira Pandu Tingkat II Angkatan XXXIX Tahun 2017 di Ruang Mataram Kementerian Perhubungan pada Selasa (8/8).

Menhub mengatakan bahwa penyelenggaraan pemanduan di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor. 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal. Sesuai Peraturan tersebut, pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal diselenggarakan oleh Kantor Otoritas Pelabuhan (OP), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), atau Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP).

“Namun jika kantor OP, KSOP atau UPP belum menyediakan jasa pemanduan dan penundaan kapal maka pelaksanaan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal dapat dilimpahkan kepada Badan Usaha Pelabuhan yang memenuhi persyaratan setelah memperoleh izin dari Menteri,” terang Menhub melalui siaran pers.

Selanjutnya, kepada jajaran Badan Usaha Pelabuhan dan Terminal Khusus sebagai pelaksana dan pengelola pemanduan, Menhub berharap agar dapat memberikan pelayanan pemanduan dan kepelabuhanan yang optimal dengan memperhatikan faktor keselamatan, serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan tersebut antara lain : menyediakan pandu, menyediakan sarana bantu, dan prasarana pemanduan kapal yang memenuhi persyaratan, serta memberikan pelayanan jasa pemanduan sesuai dengan sistem dan prosedur yang ditetapkan.

- Advertisement -

Dalam sambutannya Menhub juga menjelaskan pentingnya peran pandu dalam menunjang keselamatan pelayaran, khususnya di Selat Malaka dan Selat Singapura yang merupakan salah satu kawasan terpenting jalur laut di Kawasan Asia Tenggara. Kawasan sepanjang 550 mil laut tersebut merupakan salah satu jalur laut sempit namun banyak dilalui ribuan kapal dari berbagai negara. Setiap tahunnya terdapat sekitar 70-80 ribu kapal, baik itu kapal kargo maupun kapal tanker yang melintas di selat Malaka dan Selat Singapura.

“Padatnya kondisi jalur pelayaran di selat tersebut tentunya rawan terhadap kecelakaan di laut. Kondisi ini menjadikan pemanduan di wilayah Selat Malaka dan Selat Singapura menjadi sangat penting terutama dalam menjamin keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal yang berlayar. Hingga saat ini, petugas pandu yang bertugas melakukan pemanduan di Selat tersebut berjumlah 40 orang,” jelas Menhub.

Terkait beberapa pelabuhan yang akan menjadi hub internasional, kedepan menhub akan membekali para pandu dengan fungsi edukasi serta fungsi promosi.

“Saya selalu concern bahwasanya pemanduan ada kaitannya dengan pengembangan Kuala Tanjung. Untuk itu kita akan memberikan pembekalan edukasi dan promosi kepada para pandu karena mereka ini yang akan mengarahkan dan memberikan informasi kapal-kapal internasional yang masuk wilayah tersebut,” ujar Menhub.

Sebagai informasi, 74 Perwira Pandu yang dilantik telah berhasil menyelesaikan Diklat Pandu Tk.II selama 5 (lima) bulan yang terbagi dalam dua tahap pelatihan yaitu 3 (tiga) bulan untuk teori dan evaluasi, 2 (dua) bulan untuk praktek pemanduan kapal. Sedangkan pesertanya dibagi dalam 2 (dua) tahap, yaitu Tahap I diikuti oleh 40 (Empat Puluh) siswa yang terdiri dari PT. Pelindo I (14 siswa), PT. Pelindo II (12 siswa), PT. Pelindo IV (10 siswa), PT. Krakatau Bandar Samudera (1 siswa), PT. TPPI-Tuban (1 siswa), PT. Adhiguna Putera (1 siswa), dan Swadana (1 siswa). Sedangkan Tahap II diikuti oleh 34 (Tiga Puluh Empat) siswa yang berasal dari PT. Pelindo III (32 siswa), PT. Arutmin Indonesia (1 siswa), dan PT. World Terminalindo (1 siswa).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER