Jumat, 29 Maret, 2024

Menaker Minta Industri Berbahan Baku Berbahaya Lebih Diawasi

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan RI, Hanif Dhakiri, meminta pengawasan ketenagakerjaan terhadap keselamatan kerja lebih proaktif, terutama dalam mengevaluasi perusahaan dan industri yang menggunakan bahan baku berbahaya.

"Kami mendorong pengawasan ke industri berbahan baku berbahaya lebih diperhatikan," kata Hanif di sela-sela peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di Surabaya, Jumat (12/1).

Hanif mengaku tak ingin peristiwa meledaknya pabrik petasan di Kosambi Tangerang beberapa waktu silam terjadi lagi, sehingga pengawasan harus lebih ditingkatkan.

"Harus turun, melihat dan mengecek standart K3 di perusahaan itu sudah sesuai prosedur atau belum. Kalau belum maka lakukan evaluasi dan pembinaan terus-menerus, termasuk penegakan hukum jika diperlukan," ujarnya.

- Advertisement -

Menaker Hanif pada kesempatan sama juga mengajak para pekerja dan perusahaan membiasakan keselamatan sebagai budaya kerja sehingga kecelakaan bisa ditekan.

Berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, jumlah kasus kecelakaan kerja terus menurun setiap tahunnya.

Hal ini dibuktikan dari data pada 2015 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 110.285 kasus, pada 2016 menurun  4,6% jumlahnya jadi 105.182 kasus, sedangkan sampai Agustus 2017 terdapat 80.392 kasus.

Menurut Politisi PKB ini, masih terjadinya kecelakaan kerja dikarenakan beberapa faktor, yakni kesadaran di kalangan dunia usaha serta pekerja, penetapan sistem manajemen terkait kepatuhan perusahan ke regulasi pemerintah, dan pengawasan ketenagakerjaan.

Menurut Hanif, Kemenaker sebagai pemegang kebijakan nasional tentang K3, sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3.

Selain itu, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, lembaga hingga masyarakat industri juga diminta peran aktifnya sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk terus melakukan berbagai upaya di bidang K3.

Karena menurut Hanif lebih lanjut, apabila K3 terlaksana dengan baik, maka kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan, biaya-biaya yang tidak perlu dapat dihindari sehingga dapat tercapai suasana kerja yang aman, nyaman, sehat serta meningkatnya produktivitas kerja.

Sementara itu, pada rangkaian kegiatan dalam rangka Bulan K3 Nasional 2018 di Surabaya, dilakukan penyerahan penghargaan Pembina K3 kepada bupati/wali kota, penghargaan kecelakaan nihil, penerapan sistem manajemen K3, serta program pencegahan dan penanggulangan HIV.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER